"Apalagi terdakwa ini Kombes yang pangkatnya jauh daripada Bripka Ricky Rizal, yang mana bahkan tidak berhadapan langsung dengan Ferdy Sambo. Terdakwa tidak mendapat tekanan langsung oleh saksi Ferdy Sambo," jelasnya.
Sebelumnya, jaksa telah membacakan nota tuntutan kepada terdakwa Agus Nurpatria dengan hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp20 juta.
Agus Nurpatria dianggap sah dan meyakinkan terbukti turut serta sengaja menghilangkan barang bukti penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.(lpk/muu)
Load more