Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya bakal menggelar gelar perkara khusus pada kasus kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) yang menewaskan seorang mahasiswa UI, Hasya Atallah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan gelar perkara khusus itu bakal dilakukan usai adanya temuan tim monitoring, evaluasi dan analisa (MEA) yang dibentuk oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
“Atas temuan tim monitoring, evaluasi dan analisa Polda Metro Jaya maka ditindaklanjuti dengan gelar perkara khusus," kata Trunoyudo, Selasa (7/2/2023).
Trunoyudo menuturkan pelaksanaan gelar perkara khusus itu bakal berlangsung dengan dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Metro Jaya.
Selain itu, tim bentukan Kapolda Metro Jaya itu turut serta mendapati bukti baru usai menggelar rekonstruksi ulang kasus yang menewaskan almarhum Hasya usai terlindas mobil milik AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.
Kendati demikian, Trunoyudo enggan merinci bukti baru yang ditemukan oleh pihak kepolisian tersebut usai menggelar rekonstruksi ulang kasus laka lantas tersebut.
"Hasil dari rekonstruksi ulang, kami juga menemukan novum atau bukti baru sebagai bagian dari langkah kami ke depan," katanya.
Load more