Jakarta, tvOnenews.com – Sosok ibu muda di Jambi berinisial YS menjadi sorotan setelah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak di bawah umur.
Diketahui, YS merupakan pemilik rental PlayStation. Dia adalah warga asal Alam Barajo, Kecematan Alam Barajo, Kota Jambi.
Melalui penyelidikan, terungkap bahwa ada total korban anak-anak mencapai 17 orang. Diantaranya 10 bocah laki-laki dan 7 perempuan.
Ternyata, usia wanita berinisial YS tersebut sangatlah muda yakni 25 tahun. Setelah dilakukan penyelidikan, YS telah melakukan aksi bejatnya sejak bulan Januari 2023. Banyak yang penasaran dengan potret YS pelaku pelecehan di Jambi, seperti apa potretnya?
1. Di media sosial, beredar foto YS yang tak memakai hijab.
Potret YS (sumber: tvOnenews)
2. YS ternyata telah memiliki seorang momongan.
Potret YS (sumber: tvOnenews)
3. YS sedang memanjakan diri di salon.
Potret YS (sumber: tvOnenews)
4. YS berpose dengan kerudung berwarna pink.
Potret YS (sumber: tvOnenews)
5. YS berfoto dengan suami.
Potret YS (sumber: tvOnenews)
Ini ‘Trik’ Ibu Muda di Jambi Agar Korban Anak-Anak Mau Turuti Kemauan Bejatnya
Fakta mencengangkan terungkap setelah YS ditangkap polisi. Awalnya, ibu muda asal Jambi itu melapor ke polisi mengaku dilecehkan. Fakta di lapangan mengungkapkan bahwa dialah justru yang menjadi pelakunya.
Berbagai tindakan pelecehan diduga dilakukan ibu muda Jambi ke anak-anak yang main di rental PS miliknya. Misalnya, memaksa korban untuk menyentuh bagian intim tubuhnya.
Ada juga laporan bahwa korban yang masih anak-anak untuk menonton film porno hingga menyaksikan adegan hubungan intim dengan suaminya melalui celah jendela.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa aksi bejat ibu muda Jambi yang memaksa bocah laki-laki memegang bagian intimnya itu dilakukan saat sang suami sedang tidak ada di rumah.
Potret YS (sumber: tvOnenews)
Asi Noprini, Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi, memberikan keterangan terkait update terbaru dari kasus ibu muda Jambi.
Usai dilakukan pendalaman kasus, diketahui bahwa perbuatan bejat ibu muda Jambi ini terbatas pada perintah memegang dan melihat.
"Kami kemarin udah pendalaman enggak ada, dia memegang, melihat, dengan begitu kepuasannya terpenuhi, jadi tidak ada yang lebih dari itu," ungkap Asi Noprini.
Kemudian, ada juga bentuk paksaan yang dilakukan YS kepada anak-anak agar mau mengikuti perintah bejat yang ia inginkan.
"Karena tersangka memaksa, jadi dengan ancaman kalau tidak mau melakukan maka tidak boleh keluar dari rumah, dikunci," kata Asi.
"Nah karena anak-anak ini kita sebut usianya 8 sampai 14 tahun, jadi mereka merasa kami takut bu kalau dikunci," lanjutnya.
Paksaan lainnya yang dilakukan adalah dengan mengancam akan menambahkan tagihan uang yang harus dibayar oleh anak-anak yang main PS di rental miliknya.
"Kemudian yang kedua, kalau utang main PS nya, ditambah uangnya, jadi kok lima ribu jadi enam ribu jadi delapan ribu kalau enggak mau," ungkapnya.
"Bahkan kalau mainnya berlebihan, maka berlipat ganda uangnya, jadi makanya anak-anak juga merasa takutkan karena dikurung ditaruh di kamar, makanya mereka akhirnya melakukan," jelasnya.
Ancaman dari ibu muda Jambi tersebut sudah cukup untuk membuat para korbannya merasa ketakutan dan akhirnya terpaksa mengikuti perintah bejatnya
Korbannya Tak Cuma Laki-Laki, Ibu Muda Berhijab di Jambi Juga Lecehkan Anak Perempuan
Penangkapan YS mengungkapkan fakta terbaru. Ternyata, ibu muda pemilik rental PS itu telah melecehkan belasan anak.
Pelecehan seksual yang dilakukan pelaku tak hanya menargetkan anak laki-laki. Ternyata banyak juga anak perempuan yang menjadi korban. Hingga kini update total korban berjumlah 17 bocah, yang terdiri dari 7 perempuan dan 10 laki-laki
YS ternyata kerap memaksa para korban untuk menyentuh bagian intim tubuhnya. Tak hanya itu, dia juga memaksa korban anak-anak untuk menyaksikan film porno.
Yang lebih mencengangkan, YN juga mengajak para korbannya untuk menyaksikan dirinya berhubungan intim dengan suami.
Aksi pencabulan tersebut dilakukan pelaku dengan cara anak-anak dirayu untuk melihat pelaku berhubungan intim dengan suaminya dari sebuah lubang atau celah jendela rumahnya.
"Anak saya bersama korban anak lainnya disuruh menonton dewasa dan pelaku juga menyuruh korban mengintip dari luar melalui celah di jendela saat pelaku berhubungan intim dengan suaminya," ujar Ayah dari salah satu korban inisial E yang dilansir dari VIVA.
Kemudian, setelah berhubungan intim dengan suami, si pelaku memaksa anak-anak untuk menyentuh bagian payudaranya.
Pelaku Awalnya Melapor Jadi Korban Pelecehan
Awal mula terbongkarnya kasus pelecehan ini yakni ketika YS melapor ke polisi dan mengaku bahwa dirinya mengalami pelecehan seksual oleh anak-anak di bawah umur.
Namun setelah diselidiki, ternyata fakta mencengangkan terungkap bahwa justru sebaliknya. YS yang memaksa sejumlah anak laki-laki untuk memegang kelaminnya
"Saat ditanya kepada anak-anak, dia mengancam anak agar memegang alat kelaminnya, pada saat suami pelaku tidak dirumah," ungkap Supriyadi salah satu orang tua korban.
Tidak hanya anak laki-laki, sejumlah anak perempuan juga menjadi korban pelecehan seksual ibu muda ini.
Dia meminta anak-anak perempuan itu menyaksikan hubungan badan dirinya dengan anak-anak laki-laki dari jendela yang sengaja dibuka oleh pelaku.
Aksi bejat itu dilakukan YS saat suaminya sedang tidak ada di rumah.
Para orang tua korban pun segera membuat laporan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direskrimum Polda Jambi, Sabtu (4/2/2023).
Keluarga Korban Laporkan YS ke Polisi
Ternyata kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh YS terjadi berulang kali, Ayah dari salah satu korban pun melapor ke Polda Jambi.
"Jadi, NT diketahui membuka bisnis rental PlayStation dengan memanfaatkan itu, wanita mendekati korban,"jelasnya Sabtu, 4 Februari 2023.
Sebelumnya diberitakan, pihak Polda Jambi sudah melakukan penahanan YS, pada Sabtu, (5/2/2023) malam.
Potret YS (sumber: tvOnenews)
Hal itu diungkapkan langsung oleh Ditreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta kepada tvOnenews.com, di Mapolda Jambi.
"Sampai dengan hari ini, kami sudah melakukan penahan terhadap tersangka, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, dan juga koordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Jambi," kata Ditreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta.
Dia juga sebutkan, tadi malam (Sabtu, 5/2/2023) dilaksanakan gelar perkara dan juga penahanan YS.
Kemudian, saat disinggung jumlah korban pelecehan tersebut. Ditreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta katakan, sampai saat ini masih sebelas anak.
"Korban masih sebelas anak yang masih diambil keterangannya yang juga didampingi oleh orang tuanya dan juga diobservasi," jelasnya.
Akan tetapi, ia katakan, kasus ini masih berkembang, karena korbanya tidak hanya sebelas anak saja, melainkan lebih dari sebelas anak.
"Karena kita sudah mendapatkan informasi dari beberapa orang tua korban, yang menyatakan ada korban lainnya," ujar Andri Anantra. (bay/ind/far/rka)
Load more