Kita temukan tentang kepribadian perilaku tersangka yang diduga menyimpang, bila tidak puas mendapatkan layanan di ranjang selalu mengancam anaknya yang masih berusia sekitar 1 tahun," ungkapnya.
Tak hanya soal kepuasan, YS pun kerap mengancam akan melukai anaknya jika sang suami tak melayani hasrat seksualnya.
"Bila suaminya tidak bisa melayani, tersangka mengancam akan menyiksa anaknya. Akan mencincang dan membunuh anaknya," lanjutnya.
Guna mendalami pernyataan suami YS, dalam waktu dekat penyidika Polda Jambi akan melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku di Rumah Sakit Jiwa.
"Kita dengan UPTD PPA Provinsi Jambi lagi menjadwal untuk pemeriksaan di rumah sakit jiwa," ujarnya. . (bay/ind/far/rka)
Load more