Jakarta - Terkait pemberitaan mengenai pasien anak yang mengalami Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) dan disebutkan mengkonsumsi produk praxion, PT Pharos Indonesia menyatakan keprihatinannya dan telah mengambil langkah-langkah untuk memastikan keamanan konsumen.
Dalam keterangan tertulisnya, Director of corporate communication PT Pharos Indonesia Ida Nurtika menuturkan sebagai langkah kehati-hatian, PT Pharos Indonesia telah melakukan voluntary recall atau penarikan produk secara sukarela terhadap produk praxion dari batch terkait sebagai tanggung jawab industri farmasi.
“Pasca mendapatkan berita-berita yang bisa meresahkan masyarakat, PT Pharos Indonesia melakukan pemeriksaan ulang keamanan produk di laboratorium internal. Pengujian dilakukan sesuai dengan aturan Farmakope Indonesia edisi VI suplemen II. Hasil pemeriksaan internal ini menunjukkan produk masih memenuhi spesifikasi Farmakope Indonesia,” tulis Ida Nurtika dalam keterangan tertulisnya pada Senin (6/2).
PT Pharos Indonesia lanjut Ida Nurtika juga telah meminta seluruh mitra distribusi dan penjualan untuk sementara waktu tidak menjual produk praxion sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
Untuk memastikan mutu dan keamanan produk, PT Pharos Indonesia jelas Ida Nurtika juga melakukan pemeriksaan pada 3 (tiga) laboratorium eksternal yang terakreditasi. Hasil pemeriksaan ini akan diperoleh dalam beberapa hari yang akan datang.
“Untuk memperkuat data, secara aktif PT Pharos Indonesia juga mengumpulkan sampel produk dari apotik-apotik untuk diperiksa mutu dan keamanannya secara intensif, dimana praxion telah diproduksi sesuai standar CPOB,” sambung Ida Nurtika.
PT Pharos Indonesia mendukung penuh upaya Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menginvestigasi permasalahan ini.(ant/chm)
Load more