Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal mengenai ekstasi yang termasuk ke dalam narkotika golongan II, kemudian keempat tersangka tersebut sudah melanggar Pasal 119 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika subsider Pasal 118 juncto Pasal 132 UU Narkotika subsider Pasal 117 juncto Pasal 132.
Selain itu, tersangka MR yang diketahui membawa tembakau sintetis dan merupakan narkotika golongan I. Ia pun disebut juga telah melanggar Pasal 114 UU Narkotika subsider Pasal 112 UU Narkotika.(nsa/chm)
Load more