Jambi - Ibu muda pelaku pencabulan belasan anak dibawah umur di Jambi, diperiksa kejiwaanya di Rumah Sakit Jiwa Jambi, Selasa (7/2/2023).
Saat mendatangi Rumah Sakit Jiwa, pelaku yang menggunakan masker hitam dengan rambut pirang terurai, kedua tangan pelaku terlihat diborgol.langsung digiring tim penyidik ke ruang pelayanan lantai dua Rumah Sakit Jiwa Provinsi jambi.
Kabid Pelayanan Medis RS Jiwa, Zakaria mengatakan, ibu muda (YS) yang diduga melakukan pelecehan terhadap belasan anak-anak di kediamannya di kawasan Rawasari, Kota Jambi akan diperiksa kejiwaannya selama 14 hari kedepan.
"Yang bersangkutan ini akan diobservasi selama 14 hari kedepan di Rumah Sakit Jiwa Jambi," ungkapnya, Selasa (7/2/2023).
"Pelaku akan diperiksa dengan spesialis jiwa di RS jiwa. Kalau dibutuhkan nanti akan didatangkan psikologi juga" katanya.
Diakuinya, pihaknya akan berkoordinasi dengan dokter kejiwaan untuk mengetahui hasil observasi.
"Selanjutnya, kami akan koordinasi dengan dokter untuk mengetahui hasilnya," ujar Zakaria.
Namun demikian, lanjutnya, hasilnya tidak bisa disampaikan disini.
Sebelumnya, tim penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi membawa ibu dari seorang putri berusia satu tahun tersebut ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi di kawasan Kenali Besar, Kota Jambi, Selasa (7/2/2023).
Warga Rawasari, Kota Jambi tersebut diamankan unit Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi di rumah saudaranya di kawasan Penyengat Rendah, Telanaipura Kota Jambi.
Sebelumnya, Publik dihebohkan atas kasus kekerasan seksual terhadap anak yang diduga dilakukan oleh ibu muda berinisi YS (25). Fakta terbaru, ibu muda cabuli anak di Jambi suka mengancam bunuh hingga siksa anaknya jika hasrat seksualnya tak terpenuhi oleh suami, Selasa (7/2/2023).
Pada awalnya YS (Yunita Sari) yang diduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak melapor ke Polisi bahwa dirinya dilecehkan, betapa mengejutkan bahwa dirinya lah pelaku yang mencabuli anak laki-laki dan perempuan di tempat rental PS miliknya.
Jumlah korban bertambah, dari 11 anak menjadi 17 anak, tambahan 6 korban baru ini terdiri dari 5 perempuan dan 1 anak laki-laki dengan rentang umur 13 hingga 14 tahun. Keterangan para korban lain akan segera digali lebih lanjut.
Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira (Dirkrimum Polda Jambi) menerangkan tentang pelaporan orang tua korban. Dan mendapatkan keterangan bahwa adanya tindakan pencabulan yang dilakukan ibu rumah tangga sekaligus pemilik rental PS.
"Tindakan ini dilakukan pertama kali pada tanggal 24 sampai 26 januari dan berlanjut sampai dengan februari. Dari kejadian ini, salah satu orang tua (korban) melaporkan kepada Polda Jambi. Kemudian, 11 korban juga dihadirkan saat laporan." ujar Direktur Reskrimum Polda Jambi yang dilansir dari tayangan Kabar Siang tvOne. (bai/mii)
Load more