Depok, tvOnenews.com - Akhirnya satu per satu dosa-dosa anggota Densus 88, Bripda Hari Sitanggang (HS) terungkap. Hal itu dibeberkan Kepala Bagian (Kabag) Ops Densus 88 Antiteror Polri, Komisaris Besar Polisi Aswin Siregar.
Dosa-dosa itu dalam bentuk pelanggaran yang dibuat oleh Bripda HS pada saat di kesatuan. Dilansir dari VIVA, Kombes Aswin katakan, bahwa Bripda HS sering sekali melakukan penipuan terhadap anggota kepolisian.
Tak hanya anggota polisi saja yang ditipunya, ia sebutkan, masyakarat juga pernah ditipunya.
Bahkan, Kombes Aswin katakan, anak buahnya itu sering bermain judi, sampai meminjam uang kepada rekan-rekannya.
Di samping itu, pihak Aswin mendukung berbagai penyidikan yang dilakukan terhadap Bripda HS. Densus 88, lanjut dia, juga sudah membentuk tim untuk melakukan pengejaran, menangkap, serta menyerahkannya ke Polda Metro Jaya.
Load more