Lain cerita jika ada dana bagi hasil (DBH) yang bisa dimanfaatkan untuk memperbaiki jalan dan hal lain semisal pengentasan kemiskinan di Sumut.
Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dr Drs Maurits Panjaitan Mec.Dev menyampaikan bahwa pemerintah daerah banyak membutuhkan anggaran untuk mengatasi kemiskinan ekstrem, termasuk stunting.
“Belum lagi biaya pegawai dan sebagainya. Tentu hal ini menjadi beban berat pemda. Pendanaan harus rasional dalam menutup anggaran. Di sinilah bagi hasil bisa didorong dan mengatasi kebutuhan-kebutuhan tersebut, termasuk ketimpangan fiskal,” ujarnya.
Panjaitan mengatakan bahwa pemerintah sudah menganggarkan dana sebesar Rp3,4 triliun untuk daerah-daerah penghasil perkebunan kelapa sawit.
“Prinsipnya back to origin, yakni daerah-daerah penghasil kelapa sawit mendapat porsi bagi hasil lebih besar,” ujarnya.
Dia juga mengatakan bahwa DBH perkebunan sawit perlu direncanakan alokasi dan penggunaannya secara baik dengan mempedomani mekanisme perencanaan dan penganggaran daerah, selaras dengan prioritas nasional.
“Hal itu untuk mendukung pembangunan infrastruktur termasuk jalan dan industri sawit di daerah serta tetap memperhatikan prinsip efektifitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas,” katanya.
Load more