Jakarta - Kejaksaan Agung Republik Indonesia akan memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate terkait kasus pengadaan base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan bahwa pemeriksaan akan dilakukan besok.
"Saya dapat info ada pemanggilan dari penyidik (Kamis besok)," ujar Ketut saat dikonfirmasi, Rabu (8/2/2023).
Lima orang tersangka
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan penyidik tengah memeriksa enam orang sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 orang saksi," kata Ketut Sumedana dalam keterangan yang diterima, Rabu (8/2/2023).
Ketut menjelaskan enam orang tersbut masih diperiksa sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Load more