Jakarta - Komisi VIII DPR RI rampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji Umrah Kemenag, Kepala BPKH, hingga Kepala Pusat Kesehatan Haji pada Rabu (8/2/2023).
Ketua Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang mengaku keberatan dengan biaya pemberangkatan haji yang dipatok kepada setiap jamaah sebesar Rp69 juta.
"Catatan kami kesimpulan kami hari ini adalah pertama Kementerian atau pemerintah harus menurunkan harga komponen," kata Marwan dalam konferensi persnya di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta, Rabu (8/2/2023).
Marwan menuturkan usulan penurunan biaya haji yang dilakukan pihaknya telah melalui sejumlah uji lapangan.
Pasalnya, sebelum pemberangkatan haji pihaknya telah melakukan perjalanan ke Arab Saudi guna memastikan besaran komponen biaya haji yang dibutuhkan dalam pelaksanaannya.
Alhasil, pihak Komisi VIII DPR RI mengusulkan pembagian besaran pembiayaan haji tak harus memiliki skematik pembiayaan 70 - 30 persen.
"Bahwa BPKH menjelaskan kondisi keuangan kita supaya kita tahu membuat proporsi yang seimbang tidak terkunci menjadi 70 - 30 persen Saya kira saran dari para anggota tadi sudah jelas ada yang mengatakan 60 - 40 persen," ungkapnya.
Load more