Dijelaskannya, tukang cukur itu memang langganan Bapak Lukas Enembe, sejak 2001, atau sejak Bapak Lukas Enembe, menjadi Wakil Bupati Puncak Jaya.
“Deni ditanya Penyidik, tahu enggak di mana LE (Lukas Enembe) menyimpan duitnya, Deni bilang mana saya tahu, selama saya cukur rambut bapak ya dikasih uang cukur saja. Soal di mana naruh duitnya enggak tahu," tambah Petrus.
Dalam kasus ini, KPK memproses hukum Lukas Enembe atas kasus dugaan suap dan gratifikasi. Kemudian Lukas diduga menerima suap Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUTR Pemprov Papua. Ia juga diduga menerima gratifikasi Rp10 miliar. (hrs/aag)
Load more