Diketahui, nilai valuasi aset negara yang berada di Pemprov DKI Jakarta sendiri sebesar Rp1.400 triliun.
"Itu nilai yang kami lakukan beberapa tahun lalu, nanti pada masanya dilakukan penilaian lagi. Dari Rp1.400 triliun itu diperkirakan ada Rp300-400 triliun yang bisa dimanfaatkan karena untuk aset pemerintah pusat yang sifatnya kantor vertikal, tidak akan pindah," pungkasnya. (agr/put)
Load more