Ketiga, Anies meminjam uang lagi ke Sandi sebesar Rp 42 miliar atau disebut Dana Pinjaman III.
Dana Pinjaman III itu tercantum dalam Surat Pernyataan Pengakuan Hutang III yang ditandatangani oleh Anies pada 9 Maret 2017. Surat ini diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed, Jumat (10/2/2023).
“Saya mengakui meminjam uang kembali sebesar Rp 42 miliar dari Bapak Sandiaga S. Uno tanpa jaminan dan tanpa bunga (Dana Pinjaman III) pada tanggal sebagaimana disebut di bawah ini untuk keperluan pemenuhan kewajiban 70% dari total biaya pada Kampanye Putaran II Pilkada DKI 2017 (total biaya Rp 60 miliar) dimana Dana Pinjaman III tersebut akan diserahkan oleh Bapak Sandiaga S. Uno langsung kepada Tim Kampanye,” demikian bunyi poin ke-2 dalam Surat Pernyataan Pengakuan Hutang III.
Dengan demikian, total hutang Anies ke Sandi untuk kebutuhan Pilkada DKI 2017 sebesar Rp92 miliar.
Namun, total hutang itu kini tidak perlu dibayar oleh Anies karena dia dan Sandi berhasil terpilih menjadi gubernur dan wakil gubernur di Pilkada 2017. Janji ini juga tercantum dalam poin ke-7.
“Dalam hal saya dan Bapak Sandiaga S. Uno berhasil terpilih menjadi gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta pada Pilkada DKI 2017, maka Bapak Sandiaga S. Uno berjanji untuk menghapuskan Dana Pinjaman I, II, dan III serta membebaskan saya dari kewajiban untuk membayar kembali Dana Pinjaman I, II, dan III tersebut,” bunyi poin ke-7 dalam Surat Pernyataan Pengakuan Hutang III. (saa/put)
Load more