LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Keppres Amnesti Saiful Mahdi Ditandatangani Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • antara

Keppres Amnesti Saiful Mahdi Ditandatangani Presiden Joko Widodo

Presiden Joko Widodo telah menandatangani keputusan presiden (keppres) pemberian amnesti untuk dosen Universitas Syiah Kuala Saiful Mahdi.

Selasa, 12 Oktober 2021 - 17:52 WIB

Jakarta - Presiden Joko Widodo telah menandatangani keputusan presiden (keppres) pemberian amnesti untuk dosen Universitas Syiah Kuala Saiful Mahdi. "Hari ini, tadi Bapak Presiden menandatangani keppres untuk amnesti saudara Saiful Mahdi," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Jakarta, Selasa. Sebelumnya pada Kamis (7/10), dalam rapat paripurna penutupan masa sidang, DPR telah menyetujui pemberian amnesti kepada Saiful Mahdi.

Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar selaku pimpinan sidang saat itu mengatakan pimpinan DPR telah menerima Surat Presiden tertanggal 29 September 2021 berkaitan pertimbangan atas permohonan amnesti Saiful Mahdi. "Ya kita kemarin menerima surat dari DPR, bahwa DPR sudah menyetujui amnesti untuk saudara Saiful Mahdi, jadi Presiden kan beberapa waktu yang lalu sudah mengajukan ke DPR dan kemudian sudah mendapatkan persetujuan DPR," tutur Pratikno.

Pratikno mengatakan setelah keppres ditandatangani, pemerintah akan segera mengirimkannya kepada Saiful Mahdi. "Amnestinya saudara Saiful Mahdi ini kepada Mahkamah Agung, kepada Jaksa Agung dan kemudian kepada yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti lebih lanjut. Jadi Semoga ini bisa cepat segera ditindaklanjuti dan saudara Saiful Mahdi ini bisa dibebaskan dalam waktu yang secepat-cepatnya," ungkap Pratikno.

Saiful Mahdi diketahui dilaporkan ke polisi pada 25 Februari 2019 setelah mengkritik proses penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Fakultas Teknik dan Teknologi, Unsyiah Kuala, Banca Aceh. Saiful mengkritik proses rekrutmen lantaran dirinya mengetahui adanya berkas peserta yang diduga tak sesuai persyaratan, namun tetap diloloskan oleh pihak kampus. Kritik tersebut disampaikan melalui grup "WhatsApp".

Baca Juga :

Kemudian pada Juli 2019, Saiful dilaporkan ke Polresta Banda Aceh oleh pihak kampus. Saiful lalu menjadi tersangka pencemaran nama baik berdasarkan pasal 27 ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada 2 September 2019. Dalam proses hukum yang berjalan, majelis hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh pada 4 April 2020 memvonis Saiful 3 bulan penjara dan denda Rp10 juta subsider satu bulan kurungan.

Saiful sempat mengajukan permohonan banding dan kasasi, namun ditolak. Kejaksaan Negeri Banda Aceh pun mengeksekusi vonis terhadap Saiful pada 2 September 2021.(ant/chm)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Turunnya Perintah Shalat di Bulan Rajab, Manifestasi Produk Spirit Perjalanan Manusia Menuju Tuhan

Turunnya Perintah Shalat di Bulan Rajab, Manifestasi Produk Spirit Perjalanan Manusia Menuju Tuhan

Kalender hijriah 1446 H, sebentar lagi memasuki satu dari empat bulan yang dimuliakan dalam Islam yang bernama Rajab. Inilah momen untuk perbaiki ibadah.
Omongan Jujur Habib Bahar bin Smith Soal Sosok Ustaz Adi Hidayat, Tak Disangka Bilang Kalau UAH itu...

Omongan Jujur Habib Bahar bin Smith Soal Sosok Ustaz Adi Hidayat, Tak Disangka Bilang Kalau UAH itu...

Dalam salah satu kesempatan, Habib Bahar bin Smith mengungkap pandangannya mengenai sosok Ustaz Adi Hidayat. Seperti apa? Simak artikelnya berikut ini!
Banjir di Jember, Pengungsi Krisis Makanan Balita

Banjir di Jember, Pengungsi Krisis Makanan Balita

Diguyur hujan berhari-hari, Kabupaten Jember dilanda bencana alam Hidrometeorologi, yakni banjir dan angin kencang. 
Presiden Prabowo Langsung Gelar Rapat Strategis Usai Pulang dari Mesir: Bahas Keamanan Nataru dan Antisipasi Bencana

Presiden Prabowo Langsung Gelar Rapat Strategis Usai Pulang dari Mesir: Bahas Keamanan Nataru dan Antisipasi Bencana

Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air usai menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-11 Developing Eight (D-8) di Kairo, Mesir.
Pengamat Bola Senior Sarankan Timnas Indonesia Introspeksi Diri usai Gagal di Piala AFF 2024: Kita Punya Target Lebih Besar di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pengamat Bola Senior Sarankan Timnas Indonesia Introspeksi Diri usai Gagal di Piala AFF 2024: Kita Punya Target Lebih Besar di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pengamat sepak bola senior, Mohamad Kusnaeni alias Bung Kus menyarankan agar Timnas Indonesia melakukan introspeksi diri usai gagal di Piala AFF 2024.
Berkapasitas 1.800 Penumpang, Kapal Pesiar Star Scorpio Mulai Berlabuh di Jakarta dan Singapura pada Maret 2025

Berkapasitas 1.800 Penumpang, Kapal Pesiar Star Scorpio Mulai Berlabuh di Jakarta dan Singapura pada Maret 2025

Kapal pesiar Star Scorpio dengan berat 78 ribu gross ton, berkapasitas 1.800 penumpang milik Resorts World Cruises akan berangkat dari dua Pelabuhan yaitu dari Jakarta dan Singapura pada tahun 2025.
Trending
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Kegagalan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024 jadi sorotan publik. Bahkan gagalnya anak buah Shin Tae-yong di Piala AFF 2024 disindir fans Malaysia.
Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Marselino Ferdinan ternyata bukan pemain abroad dengan rating terbaik selama Piala AFF 2024, meski banyak suporter Timnas Indonesia menggantungkan harapan.
Persib Selesai Laksanakan Sanksi, Bojan Hodak Akui Butuh Stadion Full House

Persib Selesai Laksanakan Sanksi, Bojan Hodak Akui Butuh Stadion Full House

Komdis PSSI memberikan sanksi larangan penonton di dua pertandingan yang dilanjutkan dengan penutupan tribun penonton di bagian Tribun Utara dan Tribun Selatan selama tiga pertandingan kandang Persib. 
Selengkapnya
Viral