Deliserdang, Sumut - Satria Efendi seorang petani Sembiring warga Desa Penen, Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deliserdang, ditangkap pertugas kepolisian, Selasa (12/10) malam, karena diketahui bunuh teman sekampungnya.
Dari hasil penyelidikan, Satria Efendi mengaku tak terima orang tuanya dihina oleh korban. Fakta itu terungkap dari hasil pemeriksaan Satreskrim Polresta Deliserdang terhadap pelaku.
"Korban bilang 'sudah mati mamak kau itu' kepada pelaku. dari situlah, bersangkutan tidak senang hingga menghabisi nyawa Heri Waruwu dengan sebilah parang," ujar Kasatrekrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus SIK SH MH, ketika dikonfirmasi tvOnenews.com Rabu (13/10).
Firdaus menjelaskan, pembunuhan berawal kedua korban dan pelaku sedang duduk di sebuah warung Desa Penen, Kecamatan Biru-biru, sedang minum tuak sekitar pukul 22.00 WIB malam.
Di sela berminum tuak, korban menawarkan makanan kepada pelaku. "Pelaku yang ditawarkan makanan menjawab bahwa sedang pening, lantaran ibunya sakit. Korban membalas dengan perkataan 'nanti matinya mamak kau itu'," jelas Firdaus.
Setelah menghina ibu pelaku ia pergi meninggalkan warung tuak yang kemudian pulang ke rumahnya yang tidak jauh dari kediaman pelaku.
"Pelaku yang sakit hati ibunya dihina mendatangi korban. Di situ, terjadi cekcok antara keduanya sampai berujung perkelahian. Dia (Satria Efendi Sembiring) mengeluarkan sebilah parang yang kemudian membacok Heri Waruwu dengan membabi buta hingga tewas berlumuran darah," tutupnya.
Load more