Sebelumnya, Satria Efendi Sembiring. bekerja sebagai petani warga Desa Penen, Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deliserdang, sudah diamankan pertugas kepolisian, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif.
Terhadap pelaku, polisi menjerat pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara. (Sukri/Fhm)
Load more