Jakarta - Bareskrim Polri membantah pihaknya menolak laporan artis Tamara Bleszynski yang mengaku mengalami kerugian belasan miliar rupiah. Penyidik meminta Tamara dan kuasa hukumnya melengkapi dokumen agar laporan mereka bisa diterima.
"Bukannya ditolak ya, pelapor hanya dimintai beberapa hal saja tapi saya belum dapat penjelasan apa yang dimaksud itu ya. Jadi sekali lagi laporannya bukan ditolak, tapi ada yang perlu dilengkapi lagi, tentu nanti setelah bagian yang menerima laporan tersebut, tentu laporan tersebut bisa diterima". Ungkap Kombes Pol Ahmas Ramadhan, Kabag Penum Divisi Humas Polri di Gedung Bareskrim, Rabu (13/10)
Sebelumnya Selasa kemarin, artis Tamara Bleszynski bersama kuasa hukumnya mendatangi Bareskim Polri. Sambil menangis di hadapan wartawan, Tamara meminta keadilan kepada polisi.
"Terima kasih kepada semua teman-teman, ada juga keluarga saya yang sudah berdoa supaya saya bisa mendapatkan keadilan, saya belum bisa ngomong banyak, karena saya tidak bisa mendahului, saya hanya mohon doanya mudah-mudahan ada keadilan bagi saya dan juga orang-orang lain yang terlibat di dalamnya"
Djohansyah selaku kuasa hukum Tamara menyatakan kliennya mengalami kerugian belasan miliar Rupiah. Akibat kerugian yang dialaminya, tamara menderita selama bertahun-tahun.
Sementara itu, baik pihak Tamara Bleszynski maupun Bareskrim Polri tidak menyebut secara detail bisnis apa yang menyebabkan Tamara mengalami kerugian hingga belasan miliar rupiah. (Gita Iha/Wid/ade)
Load more