LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Lima Tersangka Muncikari Prostitusi Anak Kalibata City
Sumber :
  • Robin Fredy

Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata City Terbongkar karena Orang Tua Laporkan Putrinya Hilang 

Prostitusi online itu terbongkar setelah orang tua melaporkan putri mereka hilang ke polisi.

Kamis, 14 Oktober 2021 - 11:28 WIB

Jakarta - Gara-gara bertengkar dengan orang tua, dua remaja perempuan memilih kabur dari tempat tinggalnya dan justru dijadikan pekerja seks komersial oleh teman serta pacarnya di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Prostitusi online itu terbongkar setelah orang tua melaporkan putri mereka hilang ke polisi.

Dari peristiwa itu polisi menangkap lima orang muncikari yang melakukan eksploitasi terhadap dua remaja itu. Mereka menjadikan kedua korban, R dan Z, sebagai PSK Online yang dijajakan melalui aplikasi MiChat.

Kelima tersangka tersebut di antaranya AM (36) selaku penyewa apartemen dan menampung tempat korban, CD (25) selaku pengantar jemput korban. Sedangkan FH (18), AL (19), dan DA (19) menjajakan korban di aplikasi percakapan.

Baca Juga :

Kapolres Metro Jakarta Selata Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan anak hilang pada September 2021. Disebutkan remaja tersebut hilang kontak selama dua pekan setelah terlibat pertengkaran keluarga

Polisi lalu melakukan penyelidikan. Dari penelusuran itu mereka mendapat titik terang bahwa korban berada di Apartemen Kalibata City dan dijadikan sebagai pemuas nafsu pria hidung belang.

R dan Z dipaksa melayani orang-orang yang telah membayar tarif Rp250-750 ribu kepada muncikari.

"Ternyata anak tersebut menjadi korban prostitusi online melalui Mi Chat. Di apartemen itu kami temukan juga beberapa laki-laki yang bertindak sebagai mucikari," ujar Azis.

Kepada polisi, kedua korban mengaku dipaksa bersetubuh sebanyak puluhan kali semenjak bulan September hingga Oktober.

Atas perbuatannya, para pelaku akan dikenakan Pasal 88 jo 76 (i) atau Pasal 83 jo 76 (f) atau Pasal 81 jo 76 (d) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 2 Ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Robin Fredy/act)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Betapa Jujurnya Ibunda Pratama Arhan, Begini Respon Sang Ibu saat Bintang Timnas Indonesia itu Perkenalkan Azizah Salsha

Betapa Jujurnya Ibunda Pratama Arhan, Begini Respon Sang Ibu saat Bintang Timnas Indonesia itu Perkenalkan Azizah Salsha

Ibunda Pratama Arhan, Surati atau yang kerap disapa Mak Ti mengungkapkan bagaimana momen saat pertama kali putranya memperkenalkan sosok Azizah Salsha kepadanya
Kadin Harapkan Kebijakan Pengupahan Harus Berorientasi Pada Ekonomi

Kadin Harapkan Kebijakan Pengupahan Harus Berorientasi Pada Ekonomi

Kebijakan pengupahan menurut Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Saleh Husin harus berorientasi pada perekonomian masyarakat saat ini.
Kadin Harapkan Kebijakan Pengupahan Harus Berorientasi Pada Ekonomi

Kadin Harapkan Kebijakan Pengupahan Harus Berorientasi Pada Ekonomi

Kebijakan pengupahan menurut Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Saleh Husin harus berorientasi pada perekonomian masyarakat saat ini.
Mengenal Oleksandr Usyk, Si Raja Tinju Dunia yang Dulunya Hidup Miskin dan Nyaris Jadi Atlet Sepak Bola

Mengenal Oleksandr Usyk, Si Raja Tinju Dunia yang Dulunya Hidup Miskin dan Nyaris Jadi Atlet Sepak Bola

Menilik profil dan latar belakang Oleksandr Usyk, raja tinju kelas berat tak terbantahkan yang dulu hidup dalam kemiskinan dan nyaris menjadi atlet sepak bola.
Soal Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung, Jampidum Hentikan Kasusnya Lewat RJ: Damai Antara Ibu dan Anak

Soal Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung, Jampidum Hentikan Kasusnya Lewat RJ: Damai Antara Ibu dan Anak

Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) menghentikan perkara seorang anak yang mencuri perhiasan milik ibu kandungnya di Sumatera Utara (Sumut) lewat keadilan restoratif​ (RJ)​​​​​​.
Jadwal Liga Champions 2024-2025 Pekan Ini: Duel Sengit di Anfield, Liverpool Jamu Real Madrid

Jadwal Liga Champions 2024-2025 Pekan Ini: Duel Sengit di Anfield, Liverpool Jamu Real Madrid

Liga Champions 2024-2025 akan kembali bergulir pada pekan ini, yang merupakan matchday kelima, dengan laga Liverpool dan Real Madrid jadi yang paling ditunggu.
Trending
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini seret keponakan Megawati Soekarnoputri, Alwin Jabarti Kiemas. Ini profilnya!
Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Dalam penjelasannya, Ustaz Adi Hidayat Sebut itu hukumnya ini. Doa iftitah juga mempunyai keutamaan dahsyat jika diamalkan dalam shalat. Simak penjelasannya....
Top 3 Bola: Kata Calvin Verdonk soal Suporter Garuda, Vietnam Makin Panik Lihat Timnas Indonesia, Maarten Paes Hampir Menyerah Jadi Pemain Bola

Top 3 Bola: Kata Calvin Verdonk soal Suporter Garuda, Vietnam Makin Panik Lihat Timnas Indonesia, Maarten Paes Hampir Menyerah Jadi Pemain Bola

Berikut 3 artikel bola terpopuler di tvOnenews.com pada Senin (25/11/2024). Kabar seputar pemain Timnas Indonesia masih menjadi yang paling banyak diminati.
Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Sejumlah pemain top mulai dari Maarten Paes, Calvin Verdonk hingga Jay Idzes tidak dipanggil pelatih Shin Tae-yong untuk pemusatan latihan (TC) Timnas Indonesia
Pengakuan Jujur Kevin Diks soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Denmark, Akui sampai Harus Dicegat 40-50 Orang Tiap Pindah Tempat 

Pengakuan Jujur Kevin Diks soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Denmark, Akui sampai Harus Dicegat 40-50 Orang Tiap Pindah Tempat 

Bek Timnas Indonesia, Kevin Diks memberikan pengakuan jujur tentang suporter Garuda yang selalu mengelu-elukan namanya kepada media Denmark.
Selengkapnya
Viral