LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Logo KPK
Sumber :
  • Antara

Penyidik KPK Panggil Kepada BKD Jabar Jadi Saksi Kasus Suap Proyek di Indramayu

Tim penyidik KPK memanggil Kepala BKD Jawa Barat Yerry Yanuar dalam penyidikan kasus dugaan suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat tahun 2019.

Kamis, 10 Juni 2021 - 13:00 WIB

Jakarta, 10/6 - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Jawa Barat Yerry Yanuar dalam penyidikan kasus dugaan suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat tahun 2019.

"Saksi dipanggil untuk tersangka ABS (Ade Barkah Surahman/Anggota DPRD Jabar)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.

Selain Yerry yang juga mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) provinsi Jawa Barat, penyidik KPK memanggil dua saksi lain yaitu Kepala Bidang Anggaran pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) provinsi Jawa Barat sekaligus mantan Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Jabar Yuker Maulani serta Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi pada Bappeda kabupaten Indramayu Woni Dwi Nanto.

"Saksi Yuke Maulani dan Woni Dwi Nanti diperiksa untuk tersangka STA (Siti Aisyah Tuti Handayani/Anggota DPRD Jabar)," tambah Ali.

KPK pada 15 April 2021 telah menetapkan Ade Barkah dan mantan Anggota DPRD Jabar Siti Aisyah Tuti Handayani sebagai tersangka.

KPK menduga Ade Barkah menerima suap Rp750 juta sedangkan Siti Aisyah diduga menerima Rp1,050 miliar.

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 ayat 1 ke-1 KUHP.

Kasus ini adalah salah satu dari banyak kasus yang diawali dari kegiatan tangkap tangan KPK pada 15 Oktober 2019 di Indramayu.

Hasilnya, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu Bupati Indramayu 2014-2019 Supendi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah, Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triyono, dan Carsa ES dari pihak swasta.

Keempatnya telah mendapatkan vonis berkekuatan hukum tetap.

Kasus tersebut kemudian dikembangkan dan pada Agustus 2020, KPK menetapkan tersangka lain, yakni anggota DPRD Jawa Barat Abdul Rozaq Muslim yang saat ini masih dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung.

Dalam konstruksi perkara dijelaskan bahwa Carsa diduga menyerahkan uang kepada Ade Barkah secara langsung dengan total sebesar Rp750 juta. Carsa juga diduga memberikan uang secara tunai langsung kepada Abdul Rozaq maupun melalui perantara dengan total sekitar Rp 9,2 miliar.

Dari uang yang diterima Abdul Rozaq tersebut kemudian diduga diberikan kepada Anggota DPRD Jabar lain diantaranya Siti Aisyah dengan total Rp1,050 miliar. (ade/antara).

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Coach Justin Tegas Sebut Permintaan PSSI Tak Masuk Akal, Minta Timnas Indonesia Ingat Hal Penting Ini dari Skuad Samurai Biru: Pemain Jepang Itu...

Coach Justin Tegas Sebut Permintaan PSSI Tak Masuk Akal, Minta Timnas Indonesia Ingat Hal Penting Ini dari Skuad Samurai Biru: Pemain Jepang Itu...

Coach Justin blak-blakan bilang permintaan PSSI tak masuk akal perihal Timnas Indonesia menang lawan Jepang. Minta berkaca diri dari pemain Samurai Biru yang...
Paslon KriDa Janji Bikin Wisata Kota Batu Go Internasional

Paslon KriDa Janji Bikin Wisata Kota Batu Go Internasional

Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu nomor urut 03 Krisdayanti dan Kresna Dewanata Prosakh (KriDa) terus memproklamirkan visi dan misinya kepada masyarakat
Jalan Layang Terpanjang di Bandung Ditutup Sementara 4-8 November 2024, Ini Penyebabnya 

Jalan Layang Terpanjang di Bandung Ditutup Sementara 4-8 November 2024, Ini Penyebabnya 

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) resmi menutup Jembatan Pasupati atau Jalan Layang (flyover) Mochtar Kusumaatmadja di Kota Bandung, Jawa Barat sejak pukul 23:00 WIB.
Gebrakan Baru Buruh Sahabat Andra Soni Positif untuk Warga di Serang, Ini Buktinya

Gebrakan Baru Buruh Sahabat Andra Soni Positif untuk Warga di Serang, Ini Buktinya

Cagub Banten Andra Soni bersyukur atas kegiatan yang dilakukan Buruh Sahabat Andra Soni dengan gebrakan untuk 500 kepala keluarga di Kota dan Kabupaten Serang.
Diperiksa Lima Jam, Ibu Ronald Tannur Dijebloslan ke Tahanan Rutan Kelas 1 Kejati Jatim

Diperiksa Lima Jam, Ibu Ronald Tannur Dijebloslan ke Tahanan Rutan Kelas 1 Kejati Jatim

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Merizka Widjaja, ibu dari Gregorius Ronald Tannur, sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi.
Apakah Benar Mengucapkan Bismillah di Kamar Mandi Dilarang? Berikut Penjelasan Buya Yahya Hukumnya dalam Islam Kalau...

Apakah Benar Mengucapkan Bismillah di Kamar Mandi Dilarang? Berikut Penjelasan Buya Yahya Hukumnya dalam Islam Kalau...

Dalam praktiknya kerap lupa ucap Bismillah tidak pada tempatnya. Seperti hendak mau wudhu di dalam Toilet atau Kamar Mandi. Simak penjelasan boleh atau tidak?
Trending
Shin Tae-yong Dihujani Kabar Baik Secara Beruntun Jelang Laga Timnas Indonesia Lawan Jepang dan Arab Saudi, Apa Saja?

Shin Tae-yong Dihujani Kabar Baik Secara Beruntun Jelang Laga Timnas Indonesia Lawan Jepang dan Arab Saudi, Apa Saja?

Shin Tae-yong dihujani kabar gembira dari Kevin Diks dan Mees Hilgers jelang pertandingan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 kontra Jepang dan Arab Saudi
Berharap Disambut Baik di Fans Garuda di SUGBK, Suporter Timnas Jepang: Kami Ingin...

Berharap Disambut Baik di Fans Garuda di SUGBK, Suporter Timnas Jepang: Kami Ingin...

Timnas Indonesia akan menjamu Jepang pada laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 dan kedua tim dijadwalkan saling berhadapan pada Jumat  15 November 2024.
Kritikan Pedas Anggota DPR untuk PSSI soal Naturalisasi di Timnas Indonesia, Minta Kevin Diks dkk Jadi yang Terakhir: Kita Tidak Miskin Atlet!

Kritikan Pedas Anggota DPR untuk PSSI soal Naturalisasi di Timnas Indonesia, Minta Kevin Diks dkk Jadi yang Terakhir: Kita Tidak Miskin Atlet!

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Demokrat, Anita Jacoba Gah mengkritik PSSI soal pemain naturalisasi di Timnas Indonesia dan meminta Kevin Diks serta dua pemain keturunan lainnya menjadi yang terakhir.
Top 3 Bola: Striker Brasil Bersedia Dinaturalisasi, Daftar Pemain untuk Piala AFF 2024 Full Liga 1, hingga Jawaban Menohok PSSI kepada DPR

Top 3 Bola: Striker Brasil Bersedia Dinaturalisasi, Daftar Pemain untuk Piala AFF 2024 Full Liga 1, hingga Jawaban Menohok PSSI kepada DPR

Rangkaian tiga berita bola terpopuler di tvOnenews.com sepanjang Senin, 4 November 2024.
AFC dan FIFA Beri Lampu Hijau untuk Kevin Diks Memperkuat Timnas Indonesia di Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi dengan Syarat…

AFC dan FIFA Beri Lampu Hijau untuk Kevin Diks Memperkuat Timnas Indonesia di Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi dengan Syarat…

AFC dan FIFA beri izin Kevin Diks bela Timnas Indonesia saat menjamu Jepang dan Arab Saudi di laga putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia?
Soal Kevin Diks, Komisi X DPR Soroti Banyak Naturalisasi Tapi Timnas Indonesia Tidak Membanggakan: Jangan Terus Panggil Atlet Luar

Soal Kevin Diks, Komisi X DPR Soroti Banyak Naturalisasi Tapi Timnas Indonesia Tidak Membanggakan: Jangan Terus Panggil Atlet Luar

Anggota Komisi X DPR Anita Jacoba Gah menyoroti soal naturalisasi yang banyak dilakukan Kemenpora dan PSSI tapi Timnas Indonesia tidak kunjung membanggakan.
Viral Beri Bogem Mentah ke Sopir Taksi Online, Anggota Polisi Ini Dicopot dari Jabatannya saat Baru Menikah

Viral Beri Bogem Mentah ke Sopir Taksi Online, Anggota Polisi Ini Dicopot dari Jabatannya saat Baru Menikah

Viral di sosial media video aksi penganiaayan terhadap seorang sopir taksi online berinisial RF di sekitaran pintu masuk Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Selengkapnya
Viral