Sleman, DIY - Petugas gabungan dari Polda Jawa Barat dan Polda DIY menggerebek sebuah kantor pinjaman online (pinjol) di jalan Herman Yohanes, Samirono, Caturtunggal, Depok, Sleman, Kamis (14/10). Dari penggerebekan ini, polisi mengamankan puluhan orang yang bekerja di kantor pinjol.
"Di TKP ini kami amankan 83 orang operator 'Dept Collector', dua orang HRD dan seorang manager," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rahman kepada wartawan di lokasi penggerebekan.
Arief menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan korban berinsial TM yang merasa depresi karena terlilit pinjaman online. Dari hasil penyelidikan, kantor pinjaman online tersebut ternyata berada di Yogyakarta.
"Tiga hari yang lalu kami Polda Jabar mendapat laporan dari seorang korban yang berinisial TM yang bersangkutan dirawat di rumah sakit karena merasa depresi dengan tindakan-tindakan penekanan yang tidak manusiawi dari pinjaman online tersebut," jelas Arief.
Dari laporan itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mengarah kepada salah satu kantor di Yogyakarta. Pihaknya berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda DIY kemudian melakukan penggerebakan bersama.
Di lokasi, polisi mencocokan data korban dengan data di kantor pinjol dan terbukti sama.
"Yang menariknya satu orang operator Dept Collector ini berdasarkan mix and match antara digital evidence yang kami dapatkan dari korban dengan apa yang kami dapatkan disini dan itu fix jadi digital evidence-nya sangat relevan," bebernya.
Selain mengamankan karyawan kantor pinjol, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan pinjol.
"Kemudian kami amankan barang bukti 105 unit komputer, 105 unit handphone dan kami amankan juga beberapa barang yang terkait dengan tindak pidana," ujarnya.
Hingga Jumat pukul 00.00 WIB, polisi masih melakukan pemeriksaan di dalam kantor pinjol. Petugas juga memasang garis polisi di depan kantor yang berisi puluhan kendaraan bermotor milik pegawai kantor pinjol. (andri/ade).
Load more