"Kelompok-kelompok ini sudah teridentifikasi oleh aparat keamanan, jadi yang ditangani adalah kelompok-kelompok yang telah teridentifikasi," kata Rusdi.
Setelah KKB dikategorikan sebagai kelompok teroris oleh Menkopolhukam, Polri akan menindak KKB sesuai dengan undang-undang terorisme.
Menurut Rusdi, pelabelan terorisme terhadap KKB sudah melalui kajian mendalam oleh sejumlah pihak di bawah koordinator Menteri Koordinasi Politik, Hukum dan Keamanan.
"Kalau memang sudah digolongkan kelompok terorisme, Polri akan bertindak sesuai undang-undang tersebut (terorisme-red)," kata Rusdi.
Rusdi menambahkan, tidak menargetkan waktu dalam menumpas KKB di Papua. Saat ini TNI-Polri terus berupaya menciptakan Tanah Papua yang aman dan damai, dengan prinsip negara tidak boleh kalah dengan kelompok-kelompok KKB.
"Tidak ada target yang jelas berusaha terus, TNI-Polri, aparat keamanan di Papua dan instansi lain berusaha menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Papua," ujar Rusdi.(ito/ant)
Load more