Cianjur, Jawa Barat - Satreskrim Polres Cianjur memeriksa seorang PNS yang bertugas di kantor Kecamatan Sindang Barang, Cianjur, Jawa Barat, Jumat (15/10/2021). Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti mesin pencetak dan mesin pemindai yang diduga digunakan untuk membuat KTP palsu.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan saat ditemui di halaman Mapolres Cianjur menjelaskan pihaknya saat ini masih memeriksa J (50) seorang PNS yang bertugas di kantor Kecamatan Sindang Barang. Menurut Doni , J mengaku ada delapan orang yang membuat KTP melalui dirinya dengan tarif Rp. 100 ribu sampai Rp.250 ribu rupiah.
"Saat ini statusnya masih terperiksa yakni satu orang oknum PNS di Kantor Kecamatan Sindang Barang dengan modus diduga mengganti data-data yang ada di KTP dengan material KTP lama dan dari hasil pemeriksaan baru delapan orang yang menjadi korbannya dengan membayar kepada J Rp.100 sampai Rp.250 ribu per KTP," ujarnya.
Doni melanjutkan, saat ini polisi masih mengembangkan kasus ini. Polisi juga akan meminta keterangan dari warga yang menjadi korban KTP Palsu ini.
"Para korban juga nanti kita mintai keterangan jika nanti bukti-bukti sudah lengkap kita naikan statusnya ke penyidikan saat ini dari pengakuan terperiksa dirinya tidak punya jaringan jadi semuanya dari mulai pencetakan KTP dilakukan sendiri," kata Doni.
Sementara itu usai ramai diberitakan di sejumlah media massa akun warga yang mengunggah vidio KTP palsu di akun Facebook Kabar Sindang Barang (Update) tiba-tiba hilang.
(Chaeron Syah/ fis)
Load more