LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Massa menyerang dan merusak perumahan karyawan PT. Langgam Harmoni.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Arifin

Polres Kampar Tetapkan Dosen UNRI Anthony Hamzah jadi Tersangka Penyerangan

Polres Kampar menetapkan dosen UNRI sebagai tersangka dalam perkara penyerangan dan perusakan perumahan karyawan PT. Langgam Harmoni.

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 13:27 WIB

Kampar, Riau - Kepolisian Resor Kampar, Provinsi Riau menetapkan dosen UNRI, Anthony Hamzah sebagai tersangka dalam perkara penyerangan dan perusakan perumahan karyawan PT. Langgam Harmoni, Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, pada Oktober 2020 lalu.

Sebelumnya, polisi juga telah menetapkan Hendra Sakti dan Marvel yang berperan mengarahkan massa sebagai tersangka yang kini sedang menjalani persidangan. Berdasarkan bukti, penyidik menemukan fakta bahwa Anthony Hamzah merupakan otak penyerangan tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kampar, AKP Berry Juana Putra, dalam keterangan persnya di Mapolres Kampar, Sabtu pagi (16/10) mengatakan, tudingan yang dilemparkan oleh Setara Insitute sebagai Kuasa Hukum Anthony Hamzah tidak sesuai fakta. Termasuk tudingan yang menyebutkan penetapan tersangka itu dalam perkara konflik lahan. 

"Tidak ada kriminalisasi terhadap perkara tersebut. Penetapan tersangka Anthony Hamzah dalam kasus ini karena penyidik memiliki bukti kuat bahwa yang bersangkutan diketahui sebagai pihak yang menyuruh dan membiayai kelompok massa sebanyak 300 orang untuk mendatangi perumahan karyawan PT. Langgam Harmoni. Jadi bukan perkara sengketa lahan," tegasnya.

Baca Juga :

"Sementara untuk Marvel sudah divonis oleh Pengadilan Negeri Bangkinang. Dua orang lainnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu YM dan AN, namun keduanya masih buron dan telah ditetapkan dalam DPO," urainya. 

Lebih jauh, Bery kembali menegaskan bahwa perkara hukum yang menjerat Anthony Hamzah murni terkait perusakan perumahan karyawan PT. Langgam Harmoni dan tidak ada kaitannya dengan PT. Perkebunan Nusantara V maupun petani yang tergabung dalam Kopsa-M. 

Atas perbuatan tersangka, polisi menerapkan Pasal 170 KUHP tentang perusakan yang dilakukan secara bersama-sama dan Pasal 335 KUHP tentang pengancaman dengan kekerasan dan Pasal 368 tentang pemerasan Jo pasal 55 dan 56 KUHP. (Muhammad Arifin/ Wna)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bukan karena Pemain Muda, Pakar Sepak Bola Ini Sebut Kegagalan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 Lantaran…

Bukan karena Pemain Muda, Pakar Sepak Bola Ini Sebut Kegagalan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 Lantaran…

Timnas Indonesia mengalami kekalahan pahit di Piala AFF 2024. Skuad Garuda kalah 0-1 dari Filipina di laga terakhir Grup B dan kehilangan tiket babak semifinal
Pengamat Ini Ungkap Alasan Logis Kegagalan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Skuad Garuda Disebut Kurang Kerjasama dan Tidak Konsisten

Pengamat Ini Ungkap Alasan Logis Kegagalan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Skuad Garuda Disebut Kurang Kerjasama dan Tidak Konsisten

Timnas Indonesia gagal melaju ke semifinal setelah takluk 0-1 dari Filipina di laga terakhir Grup B yang berlangsung di Stadion Manahan, Sabtu (21/12/2024)
Singgung soal Evaluasi, Asisten Shin Tae-yong Buka Suara usai Kegagalan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024

Singgung soal Evaluasi, Asisten Shin Tae-yong Buka Suara usai Kegagalan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024

Asisten dari Shin Tae-yong buka suara usai dengar sang pelatih Timnas Indonesia bakal dievaluasi selepas Piala AFF 2024 yang berakhir dengan hasil minor.
Tok! Terdakwa Korupsi Timah Harvey Moeis Divonis 6 Tahun Penjara

Tok! Terdakwa Korupsi Timah Harvey Moeis Divonis 6 Tahun Penjara

Terdakwa Harvey Moeis atau suami artis Sandra Dewi divonis 6 tahun 6 bulan penjara dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah.
Operasi Gabungan Berantas Perjudian, 209 Mesin Judi Dimusnahkan Polda Sumut di Deli Serdang

Operasi Gabungan Berantas Perjudian, 209 Mesin Judi Dimusnahkan Polda Sumut di Deli Serdang

Sebagai langkah tegas memberantas perjudian, Polda Sumatera Utara bersama Kodam I/Bukit Barisan memusnahkan 209 mesin judi, termasuk 192 mesin jackpot/dindong
Kisah Mualaf Kakak Ari Lasso, Putuskan Hijrah Peluk Agama Islam Ternyata karena Faktor Keluarga...

Kisah Mualaf Kakak Ari Lasso, Putuskan Hijrah Peluk Agama Islam Ternyata karena Faktor Keluarga...

Kisah mualaf kakak sulung penyanyi Ari Lasso, Hanita Lasso telah lama menjadi mualaf dan memeluk agama Islam karena memiliki faktor kepercayaan keluarganya.
Trending
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia menerima kabar baik jelang menghadapi Australia dan Bahrain dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Kegagalan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024 jadi sorotan publik. Bahkan gagalnya anak buah Shin Tae-yong di Piala AFF 2024 disindir fans Malaysia.
Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Marselino Ferdinan ternyata bukan pemain abroad dengan rating terbaik selama Piala AFF 2024, meski banyak suporter Timnas Indonesia menggantungkan harapan.
Selengkapnya
Viral