LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Petugas Satlantas Polres Jakarta Pusat menindak pengendara motor dengan knalpot bising di Jakarta, Minggu (13/6/2021).
Sumber :
  • ANTARA

Polisi tindak pengendara motor dengan knalpot bising

"Polri melakukan penindakan terhadap para pengguna jalan yang masih nekat menggunakan knalpot bising," demikian keterangan @TMCPoldaMetroJaya di Jakarta, Minggu.

Minggu, 13 Juni 2021 - 08:12 WIB

Jakarta, 13/6 - Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Selatan menindak sejumlah pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising melalui razia di jalan raya.

"Polri melakukan penindakan terhadap para pengguna jalan yang masih nekat menggunakan knalpot bising," demikian keterangan @TMCPoldaMetroJaya di Jakarta, Minggu.

Di Jakarta Selatan, razia lalu lintas diadakan di Jalan Antasari dengan menyasar knalpot bising dan pelanggaran lalu lintas lain di antaranya pengendara tanpa helm dan tanpa dilengkapi dokumen sah kendaraan.

"Setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan raya dilarang menggunakan knalpot yang dapat memekakkan telinga," imbuhnya.

Baca Juga :

Tak hanya di Jakarta Selatan, Satlantas Polres Jakarta Pusat juga melakukan razia knalpot bising.

Polisi memberikan penindakan dari teguran hingga melayangkan tilang kepada pengendara sepeda motor yang knalpotnya sengaja dimodifikasi sehingga memiliki suara yang bising.

Razia lalu lintas dengan sasaran knalpot bising dan pelanggaran lainnya dipusatkan di Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) telah mengatur terkait kebisingan suara sebagai salah satu indikator laik jalan kendaraan bermotor.

Pada Pasal 285 UU LLAJ, disebutkan apabila pengendara motor tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan salah satunya meliputi knalpot laik jalan, dipidana kurungan maksimal satu bulan atau denda maksimal Rp250 ribu.

Sedangkan untuk ambang batas kebisingan untuk sepeda motor diatur dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009.

Dalam aturan tersebut tingkat kebisingan untuk motor berkapasitas 80 cc hingga 175 cc maksimal 83 Decibel (dB) dan di atas 175 cc maksimal 80 dB. (ito/ant)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Harga Emas Antam, Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Sabtu 23 November 2024

Harga Emas Antam, Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Sabtu 23 November 2024

Berikut rincian detail harga emas di katalog Pegadaian, Sabtu (23/11/2024)
Beto Goncalves Beri Pesan Penting untuk 2 Pemain PSBS Biak yang Dipanggil ke Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024: Jangan Bikin Malu Papua!

Beto Goncalves Beri Pesan Penting untuk 2 Pemain PSBS Biak yang Dipanggil ke Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024: Jangan Bikin Malu Papua!

Mantan pemain Timnas Indonesia, Beto Goncalves memberikan pesan penting untuk dua penggawa PSBS Biak yang dipanggil ke skuad Garuda jelang Piala AFF 2024.
Ribuan Personel Gabungan Siap Amankan Kampanye Akbar Cagub-Cawagub Jakarta Hari Ini

Ribuan Personel Gabungan Siap Amankan Kampanye Akbar Cagub-Cawagub Jakarta Hari Ini

Ribuan personel gabungan akan bersiaga amankan jalannya kampanye akbar Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di wilayah Jakarta hari ini, Sabtu (23/11/2024).
Betapa Takjubnya Media Vietnam Lihat Sikap Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Tak Disangka Mereka Sampai Merasa...

Betapa Takjubnya Media Vietnam Lihat Sikap Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Tak Disangka Mereka Sampai Merasa...

Pemain naturalisasi Timnas Indonesia jadi sorotan media Vietnam, di bawah asuhan Shin Tae-yong Timnas Indonesia diperkuat banyak pemain naturalisasi berkualitas
Ketika Tidak Hafal Doa Qunut, Apakah Boleh Baca Rabbana Atina Fiddunya Waktu Shalat Subuh? Tegas Buya Yahya Hukumnya dalam...

Ketika Tidak Hafal Doa Qunut, Apakah Boleh Baca Rabbana Atina Fiddunya Waktu Shalat Subuh? Tegas Buya Yahya Hukumnya dalam...

Mengingat membaca doa dalam shalat memang sangat dianjurkan dalam Islam. Salah satunya, membaca doa qunut saat shalat subuh. Simak penjelasan Buya Yahya kalau..
Tanpa Ada Firasat, Isak Tangis Ibu AKP Ulil Ryanto Anshar Korban Insiden Polisi Tembak Polisi di Mapolres Solok Selatan Sumbar Pecah di Rumah Duka

Tanpa Ada Firasat, Isak Tangis Ibu AKP Ulil Ryanto Anshar Korban Insiden Polisi Tembak Polisi di Mapolres Solok Selatan Sumbar Pecah di Rumah Duka

Tanpa ada firasat apa-apa, isak tangis ibu AKP Ulil Ryanto Anshar korban insiden polisi tembak polisi di Mapolres Solok Selatan Sumbar pecah di rumah duka. 
Trending
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam tiba-tiba menyebut FIFA telah menerima usulan larangan Timnas Indonesia untuk melakukan naturalisasi pemain untuk skuad asuhan pelatih Shin Tae-yong. Kok bisa?
Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Keutamaan besar shalat qabliyah Subuh datangkan pahala dan kebaikan lebih dari dunia seisinya. Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan tempat terbaik pelaksanaannya.
Masih Ingat Phyadeth Rotha? Gadis Cantik Asal Kamboja yang Pernah ‘Digoda’ Marselino Ferdinan di SEA Games 2022, Begini Kabarnya Sekarang

Masih Ingat Phyadeth Rotha? Gadis Cantik Asal Kamboja yang Pernah ‘Digoda’ Marselino Ferdinan di SEA Games 2022, Begini Kabarnya Sekarang

Kabar terbaru Phyadeth Rotha, gadis cantik asal Kamboja yang pernah 'digoda' pemain andalan Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan di SEA Games 2022 lalu.
4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 alasan kuat ini membuat Timnas Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi juara Piala AFF 2024, yang akan dimulai pada Desember mendatang.
Selengkapnya
Viral