Dia juga mengatakan, dalam Undang-Undang Narkotika, setiap orang yang terbukti menjadi pengguna narkotika, wajib direhabilitasi.
“Rehabilitasi merupakan bagian dari penegakan hukum. Kami pastikan setiap perkara yang ditangani Satuan Reserse Narkoba Jakarta Barat itu sesuai dengan koridor penegakan hukum,” ungkapnya.
Kini Anji berstatus sebagai tersangka dalam tindak pidana narkotika dan ditahan di Jakarta Barat.
“Sampai saat ini hasil pemeriksaan kami yang bersangkutan menyalahgunakan narkoba berdasarkan pemeriksaan sampai tadi malam. Pagi ini kami masih melakukan pemeriksaan lebih dalam lagi. Jika kami menemukan bukti lain di dalam pemeriksaan, kami akan sampaikan lagi,” pungkas Ronaldo. (act/ong)
Load more