LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika, Henri Subiakto
Sumber :
  • Antara

Pemerintah Telah Selesaikan Susun Pedoman Implementasi UU ITE

Staf Ahli Kemkominfo RI Henri Subiakto mengatakan pemerintah telah menyelesaikan penyusunan Pedoman Implementasi UU ITE yang akan ditandatangani Menkominfo, Kapolri, dan Jaksa Agung.

Selasa, 15 Juni 2021 - 16:21 WIB

Jakarta, 15/6  - Ketua Sub Tim 1 Kajian UU ITE sekaligus Staf Ahli Kemkominfo RI Henri Subiakto mengatakan pemerintah telah menyelesaikan penyusunan Pedoman Implementasi UU ITE yang akan ditandatangani Menkominfo, Kapolri, dan Jaksa Agung pada Rabu (16/6) melalui Surat Keputusan Bersama (SKB).

"Insya Allah besok (Rabu, 16/6) pagi dihadapan Menkopolhukam, (SKB terkait Pedoman Implementasi UU ITE) akan ditandatangani Jaksa Agung, Kapolri, dan Menkominfo. Pedoman ini berlaku untuk para penegak hukum terkait menginterpretasikan UU ITE," kata Henri dalam diskusi bertajuk "Revisi UU ITE Terbatas, Apa itu Pasal Karet?" di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan Pedoman Implementasi UU ITE bukan peraturan perundang-undangan, namun semacam buku saku dan pedoman teknis bagi para penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan dan Kominfo yang di dalamnya terdapat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Menurut dia, keberadaan Pedoman tersebut sangat penting sebelum revisi UU ITE dilakukan yang diperkirakan akan membutuhkan waktu yang lama.

"Revisi UU ITE kan waktunya panjang maka digunakan Pedoman untuk menginterpretasikan UU ITE agar penegak hukum tidak menafsirkan UU ITE ke sana ke sini," ujarnya.

Menurut dia, poin-poin yang ada dalam Pedoman Implementasi UU ITE hanya berisi interpretasi terhadap pasal-pasal yang dianggap bermasalah atau "pasal karet".

"Pasal karet" tersebut menurut Henri seperti Pasal 27 ayat 1 terkati pornografi atau pelanggaran kesusilaan, Pasal 27 ayat 2 tentang Perjudian, Pasal 27 ayat 3 tentang Penghinaan dan Pencemaran nama baik, Pasal 27 ayat 4 tentang pengancaman dan pemerasan.

"Lalu Pasal 28 ayat 2 tentang penyebaran informasi untuk kebencian yang menimbulkan kebencian. Istilahnya adalah mengajak orang untuk yang menimbulkan kebencian, mengajak orang untuk membenci atau rasa kebencian, permusuhan itu yang dilakukan tadi, pembuatan pedomannya," katanya.

Henri mencontohkan, laporan pencemaran nama baik terkait pemberitaan di internet yang dibuat institusi pers yang merupakan kerja jurnalistik maka diberlakukan mekanisme sesuai UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers yang sifatnya lex spesialis sehingga tidak bisa dikenakan UU ITE.

Namun menurut dia, kalau ujaran dilakukan oleh pribadi seorang jurnalis di media sosial, maka yang bersangkutan bisa dikenakan UU ITE.

"Kerja jurnalistik wartawan dan institusi pers dilindungi, namun kalau pribadi wartawan mengunggah dan membuat akun sendiri (ujaran penghinaan dan pencemaran nama baik) maka kena (UU ITE)," ungkap-nya.

Selain itu menurut dia terkait Pasal 27 ayat 3, pengertian penghinaan itu harus merujuk pada Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP yaitu menuduhkan suatu hal. (ade/antara).

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kronologi Lengkap Reza Artamevia Diduga Lakukan Penipuan Berlian Palsu hingga Rp18,5 Miliar, Begini Kata Korban

Kronologi Lengkap Reza Artamevia Diduga Lakukan Penipuan Berlian Palsu hingga Rp18,5 Miliar, Begini Kata Korban

Penyanyi senior Reza Artamevia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan bisnis berlian. Korban ungkap kronologi dugaan penipuan yang dilakukan Reza.
Komitmen Penuhi Hajat Umat, Menag Nasaruddin Umar: Ini Tanda Keseriusan Para Pemimpin Kemenag

Komitmen Penuhi Hajat Umat, Menag Nasaruddin Umar: Ini Tanda Keseriusan Para Pemimpin Kemenag

Menteri Agama (Menag) Prof. Nasaruddin Umar menyampaikan keseriusan oleh para pimpinan dalam lingkup Kemenag untuk memberikan pelayanan terbaik kepada umat.
Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Suka Disapa 'Wak Haji' karena Menyimpan Doa Baik, Menurut Islam: Semoga Bisa Cepat...

Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Suka Disapa 'Wak Haji' karena Menyimpan Doa Baik, Menurut Islam: Semoga Bisa Cepat...

Tanpa disadari, nama Ragnar Oratmangoen pun diubah dan populer juga dengan sapaan 'Wak Haji' Cukup unik karena jauh dari nama aslinya yaitu julukan Wak Haji ...
Singgung Kevin Diks, Media Arab Saudi Blak-blakan Bocorkan Titik Lemah yang Dimiliki Timnas Indonesia: Skuad Garuda akan...

Singgung Kevin Diks, Media Arab Saudi Blak-blakan Bocorkan Titik Lemah yang Dimiliki Timnas Indonesia: Skuad Garuda akan...

Media Arab Saudi membocorkan titik lemah yang dimiliki Timnas Indonesia  di tengah kabar Kevin Diks yang mengalami cedera.
Pelaku Pembunuhan dan Rudapaksa Siswi MI di Banyuwangi Masih Sulit Ditemukan, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak

Pelaku Pembunuhan dan Rudapaksa Siswi MI di Banyuwangi Masih Sulit Ditemukan, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak

Seorang siswi MI di Banyuwangi, DCN (7) ditemukan tewas mengenaskan pada Rabu (13/11/2024) di perkebnunan dekat rumahnya. Pelaku hingga saat ini masih buron.
Prediksi Pelatih Persib Benar Soal Kekalahan Telak Timnas Indonesia Atas Jepang: Memang Harus Realistis

Prediksi Pelatih Persib Benar Soal Kekalahan Telak Timnas Indonesia Atas Jepang: Memang Harus Realistis

Seperti prediksi Bojan Hodak, Timnas Indonesia kalah dengan skor 0-4 dari Jepang di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (15/11/2024). 
Trending
Coach Justin Ultimatum Shin Tae-yong Jangan Mainkan Rafael Struick Lagi Jika Tak Ingin Timnas Indonesia Terus Kebobolan: Kenapa Nggak Coba...

Coach Justin Ultimatum Shin Tae-yong Jangan Mainkan Rafael Struick Lagi Jika Tak Ingin Timnas Indonesia Terus Kebobolan: Kenapa Nggak Coba...

Coach Justin beri kritik tajam soal strategi Shin Tae-yong yang memengaruhi performa Timnas Indonesia, terutama pada laga lawan Jepang, singgung Rafael Struick.
Pratama Arhan jadi Sorotan Utama Media Jepang, Sampai Dibandingkan dengan Atlet Terbesar Jepang Ini ...

Pratama Arhan jadi Sorotan Utama Media Jepang, Sampai Dibandingkan dengan Atlet Terbesar Jepang Ini ...

Di balik kekalahan timnas Indonesia atas Jepang pada matchday kelima grup C kualifikasi Piala Dunia 2026, media Jepang malah menyoroti Pratama Arhan. (17/11)
Setelah Tuduh Selingkuh dan Gugat Cerai Kini Baim Wong Niat Rujuk dengan Paula Verhoeven? Ustaz Khalid Basalamah Ingatkan Kisah Sahabat di Zaman Nabi, Ternyata …

Setelah Tuduh Selingkuh dan Gugat Cerai Kini Baim Wong Niat Rujuk dengan Paula Verhoeven? Ustaz Khalid Basalamah Ingatkan Kisah Sahabat di Zaman Nabi, Ternyata …

Artis Baim Wong telah menduga istrinya yakni Paula Verhoeven melakukan selingkuh. Ustaz Khalid Basalamah ceritakan kisah sahabat di zaman Nabi Muhammad SAW.
Media Jepang Banding-bandingkan Suporter Timnas Indonesia dengan Bahrain dan Arab Saudi: Sangat Berbeda!

Media Jepang Banding-bandingkan Suporter Timnas Indonesia dengan Bahrain dan Arab Saudi: Sangat Berbeda!

Kekalahan Timnas Indonesia dari Timnas Jepang dengan skor 0-4 dalam laga kelima Grup C Kualifikasi Paiala Dunia 2026, yang berlangsung di SUGBK, Jumat (15/11)
Merinding! Dengar Permintaan Maarten Paes Usai Timnas Indonesia Keok dari Jepang

Merinding! Dengar Permintaan Maarten Paes Usai Timnas Indonesia Keok dari Jepang

Seusai Timnas Indonesia keok dari Jepang. Sebagian publik merinding, mendengar permintaan penjaga gawang andalan Timnas Indonesia, Maarten Paes. 
Ternyata Bukan Cuma Ole Romeny? Dua Pemain Bintang Asal Belanda Ini Kemungkinan Bakal Ikut Berpaling ke Timnas Indonesia

Ternyata Bukan Cuma Ole Romeny? Dua Pemain Bintang Asal Belanda Ini Kemungkinan Bakal Ikut Berpaling ke Timnas Indonesia

Dua pemain bintang asal Belanda ini kemungkinan bakal ikut berpaling untuk membela Timnas Indonesia setelah Ole Romeny dinaturalisasi, siapa sajakah mereka?
Netizen Girang Lihat Ole Romeny Makin Melokal: Hujan-hujanan Main Bola Plastik Bareng Bocil Komplek

Netizen Girang Lihat Ole Romeny Makin Melokal: Hujan-hujanan Main Bola Plastik Bareng Bocil Komplek

Banyak yang optimis perbuatan Ole Romeny berdampak pada sepak bola Indonesia. Bahkan, ada yang beranggapan Timnas Indonesia akan berhenti menaturalisasi pemain.
Selengkapnya
Viral