Jakarta - Detasemen khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 13 orang terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di provinsi Riau, pada Senin (14/6/2021). Kelompok ini berperan untuk memberikan pengamanan dan tempat persembunyian semacam 'safehouse' bagi terduga teroris yang menjadi buronan kepolisian jika masuk ke Provinsi tersebut.
"Diamankan dari beberapa tempat, di Pekanbaru, di Kampar, di Siak dan Dumai," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen pol Rusdi Hartono, di Jakarta, Selasa (15/6).
Dari hasil penyelidikan sementara, 13 terduga teroris jaringan JI tersebut berperan untuk menyembunyikan terduga teroris yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) jika bergerak ke Riau.
"Jadi 13 orang ini bertugas menyembunyikan, jika DPO Densus 88 khususnya dari JI mengamankan dirinya di Riau," papar Brigjen Rusdi.
Selain menjalankan operasi pengamanan DPO teroris, 13 orang ini juga telah melakukan sejumlah kegiatan antara lain, pelatihan penggunaan senjata tajam maupun senjata api.
Para terduga teroris yang diamankan Densus ini rata-rata berprofesi sebagai pekerja swasta. "Mereka swasta, berbeda pekerjaan, rata-rata swasta," kata Brigjen Rusdi seraya menjelaskan bahwa operasi pengamanan terduga teroris yang dilakukan kelompok ini sudah berlangsung sejak akhir tahun 2020 lalu.
"Itu sudah lama, kalau kita cermati dari akhir 2020 bulan Desember, tentunya dari desember ke belakang sudah ada kegiatan kegiatan. Tentunya Densus terus mendalami aktivitas JAD dan kemudian mengarah juga ke kelompok 13 di Riau itu," papar Brigjen Rusdi. (ito)
Load more