LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo berbicara denganmusisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji
Sumber :
  • Antara

Musisi Anji Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara lantaran tersandung tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Rabu, 16 Juni 2021 - 16:09 WIB

Jakarta, 16/6 - Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara lantaran tersandung tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

"Ancamannya 4 sampai 12 tahun (penjara)," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu.

Ady menjelaskan, Anji dijerat dengan Pasal 111 dan pasal 127 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pasal 127 ayat 1 menyebutkan "setiap orang penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama empat tahun".

Sementara itu, Pasal 111 ayat 1 menyebutkan "setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum, menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman dipidana dengan pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar".

Ady juga menyampaikan pihak Kepolisian telah menerima permohonan asesmen rehabilitasi yang diajukan pihak keluarga Anji.

"Dua hari yang lalu dari keluarga Anji mengajukan asesmen kemudian kita sudah melayangkan permohonan tersebut yang memang diakomodir di dalam Undang-Undang. Sudah kami sampaikan, kemungkinan besok kita akan bawa yang bersangkutan ke BNNP untuk dilakukan asesmen oleh tim asesmen terpadu," katanya.

Pada kesempatan terpisah, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona mengatakan, undang-undang telah mengatur bahwa setiap pengguna narkoba wajib direhabilitasi.

Sedangkan asesmen tersebut adalah untuk memastikan apakah yang bersangkutan murni pengguna atau turut terlibat dalam peredaran narkotika.

"Asesmen itu untuk diperiksa sebetulnya. Di situ ada tim asesmen terpadu di BNNP atau di BNN. Tugas dari tim ini adalah melakukan proses pendalaman, penelitian terhadap yang bersangkutan, apakah memang murni pengguna atau yang bersangkutan terlibat sebagai pengedar dan sebagainya," ujar Ronaldo.

Penyidik tengah mendalami peran Anji dalam kasus tersebut. Menurut dia, Anji wajib direhabilitasi jika terbukti hanya sebagai pengguna.

"Ini juga berlaku pada 'public figure' lain yang diproses, rehabilitasi merupakan bagian penegakan hukum, jadi kami pastikan, setiap perkara yang ditangani oleh Satres Narkoba berjalan dalam koridor penegakan hukum," katanya. (ade/antara)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kabar Terkini Justin Hubner usai Gagal Bela Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 karena Alami Gegar Otak

Kabar Terkini Justin Hubner usai Gagal Bela Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 karena Alami Gegar Otak

Justin Hubner memberikan kabar terkininya usai gagal membela Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 karena mengalami gegar otak saat membela klubnya, Wolves U-21.
Muhammadiyah Gencarkan Dakwah Islam Lewat Program MLC: Pastikan Mualaf Bawa Manfaat

Muhammadiyah Gencarkan Dakwah Islam Lewat Program MLC: Pastikan Mualaf Bawa Manfaat

Ketua LDK Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Muchamad Arifin menyampaikan bahwa pihaknya sedang menggencarkan dakwah Islam melalui Mualaf Learning Center (MLC).
Tak lagi Ditutup-tutupi, Sarwendah Ungkap Rahasia Besar Setelah Cerai dari Ruben Onsu, Selama ini...

Tak lagi Ditutup-tutupi, Sarwendah Ungkap Rahasia Besar Setelah Cerai dari Ruben Onsu, Selama ini...

Sarwendah mengungkap rahasia besar setelah bercerai dari Ruben Onsu. Hal ini sudah lama dipendam sejak dua tahun lalu, ternyata ia hidup berdampingan dengan...
Soal Peluang Pembuatan Kenaikan PPN 12 Persen, Sekjen Gerindra: Saya Tidak Tahu

Soal Peluang Pembuatan Kenaikan PPN 12 Persen, Sekjen Gerindra: Saya Tidak Tahu

Partai Gerindra bicara soal peluang pembatalan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Begina Cara Santun Megawati Hangestri Perkenalkan Kebiasaan Wanita Muslim saat di Korea, Tak Disangka Megatron...

Begina Cara Santun Megawati Hangestri Perkenalkan Kebiasaan Wanita Muslim saat di Korea, Tak Disangka Megatron...

Nama bintang voli Indonesia, Megawati Hangestri, kini semakin meroket di Korea Selatan berkat penampilan impresifnya dengan Red Sparks di V league musim lalu.
Betrand Peto Diminta Pulang ke Kampung, Orang Dekat Ruben Onsu Akhirnya Ungkap Kalau Onyo itu Nantinya…

Betrand Peto Diminta Pulang ke Kampung, Orang Dekat Ruben Onsu Akhirnya Ungkap Kalau Onyo itu Nantinya…

Jordi Onsu selaku orang dekat Ruben Onsu angkat bicara terkait haters yang meminta Betrand Peto alias Onyo pulang kampung. Seperti apa? Simak artikelnya!
Trending
Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia menerima kabar baik jelang menghadapi Australia dan Bahrain dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Persib Bandung sukses menjaga tren positif dengan meraih lima kemenangan beruntun di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Minggu (22/12/2024),
Padahal Sudah Ditunggu Suriname Usai Tak Lagi Dipanggil Belanda, Bintang Liga Inggris Ini Justru Mau Gabung Timnas Indonesia, sampai...

Padahal Sudah Ditunggu Suriname Usai Tak Lagi Dipanggil Belanda, Bintang Liga Inggris Ini Justru Mau Gabung Timnas Indonesia, sampai...

Padahal sudah ditunggu Suriname usai tak lagi dipanggil Belanda, bintang Liga Inggris ini justru mau gabung Timnas Indonesia, sampai hubungi...
Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Selengkapnya
Viral