LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Suasana pembacaan vonis terhadap terdakwa Ardian Iskandar Maddanatja di pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu (5/5).
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Pengusaha Iskandar Maddanatja penyuap Juliari divonis 4 tahun penjara

Direktur Utama PT. Tigapilar Agro Utama divonis 4 tahun penjara setelah terbukti menyuap Mantan Menteri sosial Juliari Petter Batubara

Rabu, 5 Mei 2021 - 14:10 WIB

Jakarta, 05/5 - DirektUtama PT Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja ur divonis 4 tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 4 bulan kurungan karena terbukti menyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara senilai Rp1,95 miliar terkait penunjukan perusahaan penyedia bansos sembako COVID-19.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Ardian Iskandar Maddanatja terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut sebagaimana dakwaan alternatif pertama. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama 4 tahun ditambah denda sebesar Rp100 juta dengan ketentuan bila denda tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 4 bulan," kata Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Ponto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.

Ardian terbukti melakukan perbuatan berdasarkan dakwaan pertama dari pasal 5 ayat 1 huruf b UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 64 ayat 1 KUHP.

Vonis tersebut sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang juga meminta agar Ardian divonis 4 tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 4 bulan kurungan.

Baca Juga :

"Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi. Tindak pidana korupsi yang dilakukan terdakwa terkait bansos sembako untuk penanganan dampak COVID-19. Hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa bersikap sopan selama persidangan, terdakwa menyesali perbuatan dan masih punya tanggungan keluarga," ungkap Hakim Rianto.

Majelis hakim yang terdiri dari Rianto Adam Ponto, Yusuf Pranowo dan Joko Soebagyo juga menolak permohonan Ardian untuk menjadi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum (justice collaborator).

"Terdakwa tidak mengaku pemberian komitmen dalam pengadaan bansos sembako tersebut sehingga bila dihubungkan dengan SEMA No 4 tahun 2011 maka majelis berpendapat terdakwa tidak memenuhi syarat sebagai 'justice collaborator' sehingga permohonan terdakwa tidak dapat dikabulkan," kata anggota majelis hakim Joko Soebagyo.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tanggapi Penetapan Hasto Jadi Tersangka, Pengamat Hukum Pidana: Ini Taktik KPK Demi Menangkap Harun Masiku

Tanggapi Penetapan Hasto Jadi Tersangka, Pengamat Hukum Pidana: Ini Taktik KPK Demi Menangkap Harun Masiku

Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho tanggapi soal Sekjen PDIP Hasto ditetapkan sebagai tersangka karena kasus Harun Masiku.
Hujan Deras Sebabkan Longsor di Jalan Provinsi OKU Selatan

Hujan Deras Sebabkan Longsor di Jalan Provinsi OKU Selatan

Intensitas hujan yang tinggi dalam beberapa hari terakhir menyebabkan longsor di jalan provinsi kawasan Simpang Pendagan, Kelurahan Pasar Muaradua, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan. 
Christian Horner Ungkap Alasan Sergio Perez Hengkang dari Red Bull Racing di Formula 1 2025

Christian Horner Ungkap Alasan Sergio Perez Hengkang dari Red Bull Racing di Formula 1 2025

Christian Horner selaku Direktur Tim Red Bull mengungkapkan alasan mengapa Sergio Perez hengkang dan tak membela tim mana pun di ajang Formula 1 2025 mendatang.
Reaksi Thom Haye usai Diejek Suporter Mantan Klubnya hingga Masuk Tim Terbaik Liga Belanda, Bintang Timnas Indonesia Itu Bilang... 

Reaksi Thom Haye usai Diejek Suporter Mantan Klubnya hingga Masuk Tim Terbaik Liga Belanda, Bintang Timnas Indonesia Itu Bilang... 

Gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye memberikan reaksi usai diejek suporter mantan klubnya hingga masuk tim terbaik Liga Belanda 2024-2025 pekan 17.
Amankan Nataru 2025, Kapolres Probolinggo Kota Cek Senpi Anggota Sesuai Penggunaan

Amankan Nataru 2025, Kapolres Probolinggo Kota Cek Senpi Anggota Sesuai Penggunaan

Menjelang Natal dan Tahun Baru, Polres Probolinggo Kota menggelar pengecekan Senjata Api (Senpi) milik seluruh anggotanya
Khitanan untuk Negeri 2024 Bersama Persija & Bakrie Amanah: Berikan Harapan dan Kebahagiaan untuk Generasi Masa Depan

Khitanan untuk Negeri 2024 Bersama Persija & Bakrie Amanah: Berikan Harapan dan Kebahagiaan untuk Generasi Masa Depan

Rangkaian program khitanan untuk negeri yang diadakan di 13 provinsi terus berlanjut. Kali ini, Bakrie Amanah bersama Bakrie Untuk Negeri bersinergi dengan salah satu klub sepak bola ternama di Indonesia, Persija Jakarta untuk melaksanakan program ini
Trending
Tak Mau Sembunyikan Lagi, Rafael Struick Akhirnya Bicara Jujur soal Perbedaan Bermain di Timnas Indonesia dan Belanda: Kalau di Sini...

Tak Mau Sembunyikan Lagi, Rafael Struick Akhirnya Bicara Jujur soal Perbedaan Bermain di Timnas Indonesia dan Belanda: Kalau di Sini...

Pengakuan jujur dari Rafael Struick soal perbedaan mencolok yang ia rasakan saat bermain di Belanda dan di Timnas Indonesia. Tak disangka begini katanya.
Striker yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Timnas Indonesia, hingga Erick Thohir Kesulitan Proses Naturalisasi Dua Pemain Ini

Striker yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Timnas Indonesia, hingga Erick Thohir Kesulitan Proses Naturalisasi Dua Pemain Ini

Striker naturalisasi yang sempat dilarang FIFA ini tegaskan siap perkuat Timnas Indonesia, hingga Erick Thohir kesulitan proses naturalisasi dua pemain ini.
Jurnalis Korea Selatan Sampai Merinding saat Suporter Timnas Indonesia Lantang Panggil Shin Tae-yong Meski Gagal di Piala AFF

Jurnalis Korea Selatan Sampai Merinding saat Suporter Timnas Indonesia Lantang Panggil Shin Tae-yong Meski Gagal di Piala AFF

Timnas Indonesia sudah dipastikan gagal melangkah ke babak semifinal Piala AFF 2024, seusai dikalahkan 0-1 oleh Filipina di Stadion Manahan, Solo. Sang jurnalis
Top 3 Sport: Komentar Fans GS Caltex, Prediksi Red Sparks vs AI Peppers, Megawati Hangestri Geser Rekor Kim Yeon-koung

Top 3 Sport: Komentar Fans GS Caltex, Prediksi Red Sparks vs AI Peppers, Megawati Hangestri Geser Rekor Kim Yeon-koung

Rangkuman berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada hari Senin (23/12/2024). Kiprah Megawati Hangestri bersama Red Sparks menjadi yang paling banyak dibaca.
Tissa Biani Sampai Emosi 'Dengar' Nama Fuji Gegara Hal Ini, Kekasih Dul Djaelani Bilang: Fuja, Fuji, Fuji Mulu!

Tissa Biani Sampai Emosi 'Dengar' Nama Fuji Gegara Hal Ini, Kekasih Dul Djaelani Bilang: Fuja, Fuji, Fuji Mulu!

Tissa Biani menjadi sorotan pasca meluapkan emosinya terhadap perilaku para penggemar Fujianti Utami Putri alias Fuji. Bahkan kekasih Dul Djaelani sampai bilang
Banyak Pemain Keturunan Ragu-ragu hingga Menolak untuk Bergabung ke Timnas Indonesia, Ternyata ini Alasannya...

Banyak Pemain Keturunan Ragu-ragu hingga Menolak untuk Bergabung ke Timnas Indonesia, Ternyata ini Alasannya...

Alasan banyak pemain keturunan yang ragu-ragu hingga menolak untuk bergabung ke Timnas Indonesia akhirnya terungkap, ternyata...
Media Korea Selatan Beberkan Pendapatan Shin Tae-yong Meski Gagal Bawa Timnas Indonesia di Piala AFF, Jumlahnya Fantastis

Media Korea Selatan Beberkan Pendapatan Shin Tae-yong Meski Gagal Bawa Timnas Indonesia di Piala AFF, Jumlahnya Fantastis

Kegagalan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 menjadi pukulan telak warga. Media Korea Selatan pun turut menyoroti kiprah pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong.
Selengkapnya
Viral