LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Suasana pembacaan vonis terhadap terdakwa Ardian Iskandar Maddanatja di pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu (5/5).
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Pengusaha Iskandar Maddanatja penyuap Juliari divonis 4 tahun penjara

Direktur Utama PT. Tigapilar Agro Utama divonis 4 tahun penjara setelah terbukti menyuap Mantan Menteri sosial Juliari Petter Batubara

Rabu, 5 Mei 2021 - 14:10 WIB

Jakarta, 05/5 - DirektUtama PT Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja ur divonis 4 tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 4 bulan kurungan karena terbukti menyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara senilai Rp1,95 miliar terkait penunjukan perusahaan penyedia bansos sembako COVID-19.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Ardian Iskandar Maddanatja terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut sebagaimana dakwaan alternatif pertama. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama 4 tahun ditambah denda sebesar Rp100 juta dengan ketentuan bila denda tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 4 bulan," kata Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Ponto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.

Ardian terbukti melakukan perbuatan berdasarkan dakwaan pertama dari pasal 5 ayat 1 huruf b UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 64 ayat 1 KUHP.

Vonis tersebut sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang juga meminta agar Ardian divonis 4 tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 4 bulan kurungan.

"Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi. Tindak pidana korupsi yang dilakukan terdakwa terkait bansos sembako untuk penanganan dampak COVID-19. Hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa bersikap sopan selama persidangan, terdakwa menyesali perbuatan dan masih punya tanggungan keluarga," ungkap Hakim Rianto.

Baca Juga

Majelis hakim yang terdiri dari Rianto Adam Ponto, Yusuf Pranowo dan Joko Soebagyo juga menolak permohonan Ardian untuk menjadi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum (justice collaborator).

"Terdakwa tidak mengaku pemberian komitmen dalam pengadaan bansos sembako tersebut sehingga bila dihubungkan dengan SEMA No 4 tahun 2011 maka majelis berpendapat terdakwa tidak memenuhi syarat sebagai 'justice collaborator' sehingga permohonan terdakwa tidak dapat dikabulkan," kata anggota majelis hakim Joko Soebagyo.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Sri Mulyani Pastikan Sistem Keuangan RI Stabil, Meski Dunia Dilanda Ketidakpastian

Sri Mulyani Pastikan Sistem Keuangan RI Stabil, Meski Dunia Dilanda Ketidakpastian

Pada Konpers Hasil Rapat Berkala KSSK I Tahun 2025, Sri Mulyani memastikan stabilitas sistem keuangan Ri hingga kuartal IV/2024 terjaga di tengah gejolak global
Cerita Eks Komisioner KPK: Saya Kerap Bersitegang dengan Kejaksaan saat Usut Kasus Korupsi

Cerita Eks Komisioner KPK: Saya Kerap Bersitegang dengan Kejaksaan saat Usut Kasus Korupsi

Eks komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Sitomarang mengaku memiliki pengalaman saat menangani kasus korupsi dengan pihak kejaksaan.
Progres Gemilang IKN: Ketua MPR RI Ahmad Muzani Apresiasi Kerja Keras Pembangunan

Progres Gemilang IKN: Ketua MPR RI Ahmad Muzani Apresiasi Kerja Keras Pembangunan

Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama jajaran pimpinan dan anggota MPR mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Jumat (24/1). 
Indonesia Masters 2025: Jonatan Christie Singkirkan Wakil Jepang, Lolos Babak Semifinal 

Indonesia Masters 2025: Jonatan Christie Singkirkan Wakil Jepang, Lolos Babak Semifinal 

Kepastian lolos ke babak semifinal Indonesia Masters 2025 didapatkan Jonatan Christie usai mengalahkan wakil Jepang, Kenta Nishimoto. 
Tim Satgas Bencana Kembali Temukan 2 Jenazah Korban Longsor di Pekalongan

Tim Satgas Bencana Kembali Temukan 2 Jenazah Korban Longsor di Pekalongan

TNI AL bersama tim Satgas gabungan berhasil menemukan dan evakuasi jenazah dua dari empat korban bencana tanah longsor yang hilang karena tertimbun reruntuhan.
Polisi Periksa 9 Saksi Terkait Kebakaran Glodok Plaza, Sistem Keamanan Jadi Sorotan

Polisi Periksa 9 Saksi Terkait Kebakaran Glodok Plaza, Sistem Keamanan Jadi Sorotan

Polisi terus mengusut kebakaran yang melanda Glodok Plaza, Jakarta Barat, dengan memeriksa sembilan saksi yang terdiri dari karyawan hingga pengelola gedung
Trending
Marselino Ferdinan Ternyata Dipantau Langsung Petinggi Klub Inggris saat Cetak 2 Gol Buat Oxford United: Dia Sangat Bagus

Marselino Ferdinan Ternyata Dipantau Langsung Petinggi Klub Inggris saat Cetak 2 Gol Buat Oxford United: Dia Sangat Bagus

Penampilan gemilang bintang Timnas Indonesia Marselino Ferdinan bersama Oxford United beberapa waktu lalu, ternyata disaksikan langsung petinggi klub Inggris.
Tak Tahan Lagi, Marselino Ferdinan Curhat ke FIFA soal Masalah Berat di Eropa: Pemain di Sini seperti…

Tak Tahan Lagi, Marselino Ferdinan Curhat ke FIFA soal Masalah Berat di Eropa: Pemain di Sini seperti…

Marselino Ferdinan, bintang muda Timnas Indonesia, kembali menjadi sorotan setelah mencurahkan isi hatinya kepada FIFA mengenai tantangan berat yang dihadapinya
Sarwendah Tak Tahan Lagi dengan Ruben Onsu dan Desy Ratnasari? Jeng Nimas Terawang Ibunda Betrand Peto Itu Memang…

Sarwendah Tak Tahan Lagi dengan Ruben Onsu dan Desy Ratnasari? Jeng Nimas Terawang Ibunda Betrand Peto Itu Memang…

Sarwendah tak tahan lagi dengan kabar kedekatan Ruben Onsu dengan Desy Ratnasari.  Apakah Ibunda Betrand Peto cemburu? Terawangan Jeng Nimas sebut kalau...
Tak Ditutupi Lagi, Kim Jong-jin Tegaskan Konflik Ruang Ganti Antara Shin Tae-yong dan Jay Idzes Itu Sebenarnya...

Tak Ditutupi Lagi, Kim Jong-jin Tegaskan Konflik Ruang Ganti Antara Shin Tae-yong dan Jay Idzes Itu Sebenarnya...

Kim Jong-jin membongkar fakta sebenarnya di balik isu mengenai hubungan yang kurang baik antara Shin Tae-yong dan Jay Idzes. Menurutnya, isu tersebut adalah...
Dalam Satu Hari, Timnas Indonesia Ternyata Sukses Bikin Iri Malaysia dan Vietnam Sekaligus Gara-gara Dua Hal Ini

Dalam Satu Hari, Timnas Indonesia Ternyata Sukses Bikin Iri Malaysia dan Vietnam Sekaligus Gara-gara Dua Hal Ini

Tak disangka, Timnas Indonesia ternyata sukses membuat iri Malaysia dan Vietnam sekaligus dalam waktu kurang dari 24 jam. Apa alasannya? Silakan simak di sini.
Kepada Media Belanda, Alex Pastoor Akhirnya Jujur soal Alasannya Terima Tawaran Jadi Asisten Patrick Kluivert di Timnas Indonesia

Kepada Media Belanda, Alex Pastoor Akhirnya Jujur soal Alasannya Terima Tawaran Jadi Asisten Patrick Kluivert di Timnas Indonesia

Patrick Kluivert diumumkan sebagai pelatih Timnas Indonesia pada 6 Januari. Kemudian Alex Pastoor dan Denny Laandzat ikut diperkenalkan sebagai asisten pelatih.
Reaksi Jens Raven dan Welber Jardim Lihat Jersey Baru Timnas Indonesia: Amazing, Top Sekali Ini

Reaksi Jens Raven dan Welber Jardim Lihat Jersey Baru Timnas Indonesia: Amazing, Top Sekali Ini

Dua penggawa Timnas Indonesia U-20, Jens Raven dan Welber Jardim turut berikan komentar terkait jersei baru penggawa Garuda yang telah dirilis kemarin. 
Selengkapnya
Viral