Jakarta, 10/5 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat diduga terkait dengan lelang jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk, Jawa Timur.
"Diduga TPK (tindak pidana korupsi) dalam lelang jabatan, detilnya kami sedang memeriksa. Bersabar dulu nanti kami ekspose," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin.
Sebelumnya diinformasikan, KPK membenarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk, Senin (10/5) dini hari.
"Benar, KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk," ucap Ghufron.
Sementara itu, Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan penangkapan itu merupakan kerjasama KPK dengan Bareskrim Polri. "Kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara Bareskrim Polri dengan KPK," kata Ali.
Saat ini, Bupati Nganjuk bersama pihak-pihak lain yang turut ditangkap sedang menjalani pemeriksaan. Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
"Tim penyelidik akan segera menentukan sikap dalam waktu 1 X 24 jam terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut," ucap Ali.
Load more