Jakarta – Masih banyaknya perusahaan yang melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jakarta dengan memaksa karyawannya untuk masuk bekerja membuat Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran membentuk Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) untuk menindak langsung perusahaan yang tetap membandel. Polisi akan mulai menyusuri tiap gedung perkantoran di Jakarta, Kamis (8/7) ini.
Fadli mengatakan, Satgas Gakkum mulai melakukan penertiban dan penindakan hari ini juga.
"Bagaimana kita ketahui, laju penyebaran Covid-19 di Jakarta semakin hari semakin tinggi. Mari kita sisir gedung perkantoran. Karena, hasil observasi di lapangan masih banyak masyarakat yang bekerja karena diperintah atasan," ungkap Fadil kepada wartawan, Kamis (8/7).
Menurut Fadil, nantinya Satgas Gakkum akan mencatat perusahaan non-esensial dan non-kritikal yang masih memaksa karyawannya bekerja. Kemudian akan langsung mendatangi dan melakukan penindakan.
“Tim akan menyelidiki di stasiun dan titik penyekatan, begitu mengetahui mereka masuk bekerja di luar sektor esensial dan kritikal, maka tim akan langsung datang ke perusahaannya," lanjutnya.
Dengan di bentuknya Satgas Gakkum ini, mantan Kapolda Jawa Timur itu berharap agar ke depan perusahaan mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
"Saya berharap, kita lakukan ini sekali saja, hari ini kita informasikan ke atasan dan gedung perkantoran agar tidak ada lagi yang membandel. Tim saya harap terus melakukan penegakan hukum tanpa adanya pandang bulu namun tetap ramah dan humanis," tandasnya. (act)
Load more