LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dokumentasi - Penyidik memeriksa Tersangka ujaran kebencian dan SARA di Mapolda Riau, Rabu (19/5/2021).
Sumber :
  • tim tvOne

Polisi tangkap warga Tanjung Pinang karena hina Presiden

Pria bernama Mustafa Kamal Nasulah memposting di akun twitter pribadinya dengan cuitan mengandung provokatif dan SARA yang ditujukan kepada presiden Joko Widodo.

Rabu, 19 Mei 2021 - 11:11 WIB

Batam, Kepulauan Riau, 19/5 – Petugas Subdirektorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau menangkap seorang pria paruh baya di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, karena menghina presiden Joko Widodo melalui media sosial. Pelaku mengungah postingan bernada provokatif dan berbau SARA serta menghina presiden.

Pria bernama Mustafa Kamal Nasulah ini memposting di akun twitter pribadinya dengan cuitan mengandung provokatif dan SARA yang ditujukan kepada presiden Joko Widodo.

Pria yang berprofesi sebagai tukang ojek ini tidak suka terhadap program pemerintah sehingga memposting cuitan bernada menghina. Dalam cuitannya, pelaku juga menuliskan kalimat tidak pantas yang ditujukan untuk presiden Joko Widodo.

Direktur Kriminal Khusus Kombes pol Teguh Widodo mengatakan polisi menangkap pelaku setelah melakukan patrol di dunia maya. Dari patrol tersebut, ditemukan cuitan di sosial media twitter yang berisi kalimat menghujat presiden, lengkap dengan penggunaan kata yang tidak  senonoh.

Baca Juga :

“Pada 11 mei 2021, dari piket siber mendapat informasi dari tipid siber Mabes Polri, bahwa ada akun atas nama Mustafa Kamal memposting unggahan yang sifatnya provokatif dan ada bernuanasa SARA. Kami dari tim siber kemudian menindaklanjuti bahwa yang bersangkutan ada di Tanjung Pinang, kami kemudian mengamankan tersangka,” papar Kombes Teguh.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah telepon genggam serta akun twitter pribadi pelaku.

Atas perbuatan pelaku, polisi akan menjerat dengan Undang undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun dan denda Rp1 milyar. ”Kita terapkan Pasal 45A ayat 2 dan Pasal 28,” kata Kombes Teguh.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Paslon KriDa Janji Bikin Wisata Kota Batu Go Internasional

Paslon KriDa Janji Bikin Wisata Kota Batu Go Internasional

Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu nomor urut 03 Krisdayanti dan Kresna Dewanata Prosakh (KriDa) terus memproklamirkan visi dan misinya kepada masyarakat
Jalan Layang Terpanjang di Bandung Ditutup Sementara 4-8 November 2024, Ini Penyebabnya 

Jalan Layang Terpanjang di Bandung Ditutup Sementara 4-8 November 2024, Ini Penyebabnya 

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) resmi menutup Jembatan Pasupati atau Jalan Layang (flyover) Mochtar Kusumaatmadja di Kota Bandung, Jawa Barat sejak pukul 23:00 WIB.
Gebrakan Baru Buruh Sahabat Andra Soni Positif untuk Warga di Serang, Ini Buktinya

Gebrakan Baru Buruh Sahabat Andra Soni Positif untuk Warga di Serang, Ini Buktinya

Cagub Banten Andra Soni bersyukur atas kegiatan yang dilakukan Buruh Sahabat Andra Soni dengan gebrakan untuk 500 kepala keluarga di Kota dan Kabupaten Serang.
Diperiksa Lima Jam, Ibu Ronald Tannur Dijebloslan ke Tahanan Rutan Kelas 1 Kejati Jatim

Diperiksa Lima Jam, Ibu Ronald Tannur Dijebloslan ke Tahanan Rutan Kelas 1 Kejati Jatim

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Merizka Widjaja, ibu dari Gregorius Ronald Tannur, sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi.
Apakah Benar Mengucapkan Bismillah di Kamar Mandi Dilarang? Berikut Penjelasan Buya Yahya Hukumnya dalam Islam Kalau...

Apakah Benar Mengucapkan Bismillah di Kamar Mandi Dilarang? Berikut Penjelasan Buya Yahya Hukumnya dalam Islam Kalau...

Dalam praktiknya kerap lupa ucap Bismillah tidak pada tempatnya. Seperti hendak mau wudhu di dalam Toilet atau Kamar Mandi. Simak penjelasan boleh atau tidak?
Meski Terkenal Sangar di Lapangan, Diego Michiels Alami Hal Memalukan saat Pertama Kali Gabung Timnas Indonesia, Apa Itu?

Meski Terkenal Sangar di Lapangan, Diego Michiels Alami Hal Memalukan saat Pertama Kali Gabung Timnas Indonesia, Apa Itu?

pemain naturalisasi generasi awal di Timnas Indonesia, Diego Michiels, ceritakan salah satu momen memalukan saat baru pertama kali bergabung dengan Skuad Garuda
Trending
Shin Tae-yong Dihujani Kabar Baik Secara Beruntun Jelang Laga Timnas Indonesia Lawan Jepang dan Arab Saudi, Apa Saja?

Shin Tae-yong Dihujani Kabar Baik Secara Beruntun Jelang Laga Timnas Indonesia Lawan Jepang dan Arab Saudi, Apa Saja?

Shin Tae-yong dihujani kabar gembira dari Kevin Diks dan Mees Hilgers jelang pertandingan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 kontra Jepang dan Arab Saudi
Berharap Disambut Baik di Fans Garuda di SUGBK, Suporter Timnas Jepang: Kami Ingin...

Berharap Disambut Baik di Fans Garuda di SUGBK, Suporter Timnas Jepang: Kami Ingin...

Timnas Indonesia akan menjamu Jepang pada laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 dan kedua tim dijadwalkan saling berhadapan pada Jumat  15 November 2024.
Kritikan Pedas Anggota DPR untuk PSSI soal Naturalisasi di Timnas Indonesia, Minta Kevin Diks dkk Jadi yang Terakhir: Kita Tidak Miskin Atlet!

Kritikan Pedas Anggota DPR untuk PSSI soal Naturalisasi di Timnas Indonesia, Minta Kevin Diks dkk Jadi yang Terakhir: Kita Tidak Miskin Atlet!

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Demokrat, Anita Jacoba Gah mengkritik PSSI soal pemain naturalisasi di Timnas Indonesia dan meminta Kevin Diks serta dua pemain keturunan lainnya menjadi yang terakhir.
Top 3 Bola: Striker Brasil Bersedia Dinaturalisasi, Daftar Pemain untuk Piala AFF 2024 Full Liga 1, hingga Jawaban Menohok PSSI kepada DPR

Top 3 Bola: Striker Brasil Bersedia Dinaturalisasi, Daftar Pemain untuk Piala AFF 2024 Full Liga 1, hingga Jawaban Menohok PSSI kepada DPR

Rangkaian tiga berita bola terpopuler di tvOnenews.com sepanjang Senin, 4 November 2024.
AFC dan FIFA Beri Lampu Hijau untuk Kevin Diks Memperkuat Timnas Indonesia di Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi dengan Syarat…

AFC dan FIFA Beri Lampu Hijau untuk Kevin Diks Memperkuat Timnas Indonesia di Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi dengan Syarat…

AFC dan FIFA beri izin Kevin Diks bela Timnas Indonesia saat menjamu Jepang dan Arab Saudi di laga putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia?
Soal Kevin Diks, Komisi X DPR Soroti Banyak Naturalisasi Tapi Timnas Indonesia Tidak Membanggakan: Jangan Terus Panggil Atlet Luar

Soal Kevin Diks, Komisi X DPR Soroti Banyak Naturalisasi Tapi Timnas Indonesia Tidak Membanggakan: Jangan Terus Panggil Atlet Luar

Anggota Komisi X DPR Anita Jacoba Gah menyoroti soal naturalisasi yang banyak dilakukan Kemenpora dan PSSI tapi Timnas Indonesia tidak kunjung membanggakan.
Viral Beri Bogem Mentah ke Sopir Taksi Online, Anggota Polisi Ini Dicopot dari Jabatannya saat Baru Menikah

Viral Beri Bogem Mentah ke Sopir Taksi Online, Anggota Polisi Ini Dicopot dari Jabatannya saat Baru Menikah

Viral di sosial media video aksi penganiaayan terhadap seorang sopir taksi online berinisial RF di sekitaran pintu masuk Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Selengkapnya
Viral