Jakarta – Seorang pria berinisial RAW diringkus aparat Polda Metro Jaya karena melakukan penipuan bermodus Kredit Tanpa Agunan (KTA) di Jakarta. Lelaki yang mengaku sebagai pegawai bank itu menjerat korbannya dengan mengirimkan SMS secara acak.
“Dia juga menawarkan Kredit Tanpa Agunan (KTA) melalui SMS gate away,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (19/7).
Menurut polisi, pihak yang dirugikan adalah bank yang dicatut namanya. Sebab bank tersebut tak pernah mengeluarkan sistem seperti yang ditawarkan pelaku.
RAW mengirim SMS secara acak ke sejumlah nomor ponsel. Ketika ada calon korban yang merespons, dia membuka percakapan via WhatsApp.
“Setelah terjadi percakapan, pelaku sampaikan apa saja yang harus diikuti oleh korbannya dan cukup banyak laporan ke kepolisian tentang adanya suatu penipuan seperti ini. Tersangka RAW sudah melakukan kegiatan penipuan selama enam bulan,” ujar Kabid Humas.
Dari hasil menipunya itu, RAW mendapat keuntungan berupa fee dari korbannya lantaran telah memindahkan KTA dari satu bank ke bank lainnya. Upah yang dia dapatkan minimal Rp300 ribu.
“Total menghasilkan dalam setiap bulan sekitar Rp5 juta—Rp10 juta tergantung banyaknya korban. Kami masih mendalami berapa yang sudah diraup, tapi pengakuan awal sudah lebih dari Rp50 juta keuntungan yang diterima selama enam bulan,” katanya.
Yusri mengatakan, kasus penipuan seperti ini biasanya dilakukan secara berkomplot sehingga polisi masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain.
“Ini pembelajaran buat masyarakat. Setiap ada menerima SMS seperti ini, menawarkan KTA tidak usah ditanggapi karena sistem yang dia gunakan SMS blast atau gateway. Di situ pelaku merayu dengan kata-kata yang faktanya adalah penipuan,” ujarnya.
Selain tawaran KTA, modus penipuan SMS gateway juga bisa berupa pulsa atau pinjaman.
Akibat perbuatannya, RAW dikenakan pasal 35 juncto pasal 51 juncto Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (hijul/act)
Load more