Jakarta – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kini turun tangan langsung untuk mengusut dan mendalami kasus dugaan kartel kremasi yang sedang ramai diperbincangkan di dunia maya. Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto mengimbau kepada masyarakat untuk melapor ke pihak kepolisian jika menjadi korban kasus dugaan praktik kartel itu.
"Sedang kita lidik ya, kalau memang ada korbannya, monggo silakan (melaporkan)," ujar Agus dalam keterangannya, Rabu (21/7) seperti dilansir dari PMJ News.
Namun, Agus belum mau membeberkan lebih lanjut mengenai temuan-temuan terkait dengan kasus ini. Ia hanya menegaskan, pihaknya akan mendalami segala pelanggaran hukum terkait dengan penanganan Covid-19 di Indonesia.
"(Untuk korban) silakan melapor. Mari kita bergandengan tangan untuk membantu meringankan beban dari masyarakat dari tindakan oknum yang mencari keuntungan di tengah pandemi Covid-19," tegasnya.
Diketahui sebelumnya, ramai di media sosial aduan salah seorang masyarakat yang dimintai tarif tinggi saat hendak melakukan proses kremasi anggota keluarganya yang merupakan jenazah pasien Covid-19.
Sebelumnya, Anggota Komisi E Bidang Kesra DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, mengungkapkan adanya aduan masyarakat mengenai dugaan kartel kremasi di Ibu Kota. Tak tanggung-tanggung, dari informasi yang beredar, tarif kremasi di masa pandemi dipatok Rp45—65 juta.
Menurut Wakil Ketua Fraksi PDIP ini, ada dua warga Jakarta Barat yang melaporkan tarif mahal kremasi. Salah satunya bernama Martin yang bercerita mendapat beberapa tawaran jasa kremasi dengan harga di atas normal. Martin merasa ada keanehan melihat tarif tersebut karena anggota keluarganya yang meninggal akibat Covid-19 beberapa pekan lalu hanya membayar biaya kremasi sekitar Rp10—24 juta per jenazah.
Ima kemudian mengecek penyediaan jasa kremasi itu. Menurutnya, layanan ini banyak dikuasai pihak swasta.
“Mereka naikkan harganya berkali-kali lipat,” kata Ima. (act)
Load more