LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Sumber :
  • ANTARA

KPK Mendalami Aliran Uang Pengadaan Tanah di Munjul

KPK menduga ada kerugian keuangan negara setidak-tidaknya Rp152,5 miliar.

Selasa, 27 Juli 2021 - 08:13 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya pembahasan anggaran dan aliran uang terkait pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.

KPK, Senin (26/7) memeriksa tiga saksi untuk tersangka mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC) dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta Tahun 2019.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya terkait dugaan adanya pembahasan anggaran dan adanya aliran sejumlah uang pada pihak-pihak tertentu terkait pengadaan pengadaan tanah di Munjul," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Tiga saksi yang diperiksa, yaitu mantan Pelaksana Tugas (Plt) Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Indra Sukmono, Senior Manajer Divisi Pertanahan dan Hukum Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yadi Robi, dan Staf Divisi Umum Perumda Pembangunan Sarana Jaya Rahmat H.

Baca Juga :

Diketahui, pasca-terjerat kasus korupsi, Yoory dinonaktifkan dan posisi dirut diisi oleh Indra selaku Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya sebagai Plt. Saat ini, posisi Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya dijabat oleh Agus Himawan Widiyanto.

Selain Yoory, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya, yaitu Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian (TA), Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene (AR), Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) Rudy Hartono Iskandar (RHI), dan satu tersangka korporasi PT Adonara Propertindo.

KPK menduga ada kerugian keuangan negara setidak-tidaknya Rp152,5 miliar.

Awalnya, BUMD Sarana Jaya yang bergerak di bidang properti tanah dan bangunan mencari tanah di Jakarta yang akan dijadikan unit bisnis ataupun bank tanah.

Pada 4 Maret 2019 Anja bersama-sama Tommy dan Rudy menawarkan tanah di Munjul seluas lebih kurang 4,2 hektare kepada pihak Sarana Jaya. Akan tetapi, saat itu kepemilikan tanah tersebut masih sepenuhnya milik Kongregasi Suster-Suster Cinta Kasih Carolus Boromeus.

Anja dan Tommy lalu bertemu dengan Kongregasi Suster-Suster Cinta Kasih Carolus Boromeus di Yogyakarta, kemudian disepakati ada pembelian tanah di Munjul dan disepakati harga tanah adalah Rp2,5 juta per meter sehingga total harga tersebut Rp104,8 miliar.

Pembelian tanah pada tanggal 25 Maret 2019 langsung perikatan jual beli sekaligus pembayaran uang muka oleh Anja dan Tommy dengan jumlah sekitar Rp5 miliar melalui rekening bank atas nama Kongregasi Suster-Suster Cinta Kasih Carolus Boromeus.

Pelaksanaan serah terima Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan tanah girik dari pihak Kogregasi Suster-Suster Cinta Kasih Carolus Boromeus melalui notaris yang ditunjuk oleh Anja.

Anja, Tommy, dan Rudy lantas menawarkan tanah kepada pihak Sarana Jaya dengan harga Rp7,5 juta per meter dengan total Rp315 miliar. Diduga terjadi negosiasi fiktif dengan kesepakatan harga Rp5,2 juta per meter dengan total Rp217 miliar.

Maka, pada 8 April 2019 dilakukan penandatanganan pengikatan akta perjanjian jual beli di hadapan notaris di Kantor Sarana Jaya antara pihak pembeli (Yoory) dan pihak penjual (Anja) dan dilakukan pembayaran sebesar 50 persen atau sekitar Rp108,9 miliar ke rekening bank milik Anja pada Bank DKI.

Selang beberapa waktu kemudian, atas perintah Yoory dilakukan pembayaran oleh Sarana Jaya kepada Anja sekitar sejumlah Rp43,5 miliar. Ditemukan juga adanya dugaan penggunaan sejumlah uang oleh Anja untuk kepentingan pribadi bersama dengan pihak terkait lainnya, antara lain pembelian tanah dan pembelian kendaraan mewah. (ito/ant)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ungkit Kerugian Timah Rp271 Triliun di Persidangan, Ahli Ekonomi Lingkungan IPB Ungkap Nilai Tambah Galian Tambang

Ungkit Kerugian Timah Rp271 Triliun di Persidangan, Ahli Ekonomi Lingkungan IPB Ungkap Nilai Tambah Galian Tambang

Ahli perhitungan ekonomi lingkungan, Sudarsono Soedomo mengungkapkan ada nilai tambah yang timbul dari lubang galian tambang.
Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan solusi terhadap orang mukmin tidak kuat shalat Tahajud harus bangun tidur jam 3 pagi bisa isi dua ibadah shalat sunnah ini.
Meski Baru Belajar Tahajud, Kata Ustaz Adi Hidayat Ingat Istimewanya Karir Jadi Melesat dan Masuk Surga  Allah SWT

Meski Baru Belajar Tahajud, Kata Ustaz Adi Hidayat Ingat Istimewanya Karir Jadi Melesat dan Masuk Surga Allah SWT

Berdasarkan firman Allah swt dal surat Adz-Dzariyat ayat 18, disarankan bagi umat muslim banyak beristighfar juga setelah shalat tahajud. Kata Ustaz Adi Hidayat
Soal Perhitungan Kerugian Negara Rp271 Triliun di Kasus Timah, Kawasan Bangka Belitung Jadi Sorotan

Soal Perhitungan Kerugian Negara Rp271 Triliun di Kasus Timah, Kawasan Bangka Belitung Jadi Sorotan

Kasus dugaan korupsi tata niaga timah dengan kerugiaan negara mencapai Rp271 triliun terus menuai sorotan.
Jenderal Polisi Bintang Dua Ini Belum Bisa Jelaskan Akar Masalah Penembakan AKP Ulil Ryanto

Jenderal Polisi Bintang Dua Ini Belum Bisa Jelaskan Akar Masalah Penembakan AKP Ulil Ryanto

Kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) masih menyisihkan misteri soal motif tersangka AKP Dadang Iskandar yang menewaskan AKP Ulil Ryanto.
Polisi Tembak Polisi Bukan Kasus Biasa, Kabareskrim Akui Jadi Sorotan Pimpinan Polri

Polisi Tembak Polisi Bukan Kasus Biasa, Kabareskrim Akui Jadi Sorotan Pimpinan Polri

Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada mengungkapkan kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, bukan peristiwa biasa
Trending
Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Polri Tahun 2009-2011 Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi mengatakan AKP Dadang Iskandar diduga sengaja berniat membunuh AKP Ryanto Ulil Anshar.
Bintang Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Masuk Daftar Susunan Pemain, Oxford United Tumbang 2-6 dari Middlesbrough

Bintang Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Masuk Daftar Susunan Pemain, Oxford United Tumbang 2-6 dari Middlesbrough

Bintang muda Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan masuk daftar susunan pemain Oxford United saat dikalahkan Middlesbrough dengan skor telak 2-6, Sabtu (23/11).
Polisi Tembak Polisi Bukan Kasus Biasa, Kabareskrim Akui Jadi Sorotan Pimpinan Polri

Polisi Tembak Polisi Bukan Kasus Biasa, Kabareskrim Akui Jadi Sorotan Pimpinan Polri

Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada mengungkapkan kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, bukan peristiwa biasa
Mengintip Kekayaan 'Surga Tambang Ilegal' Solok Selatan, Daerah yang Jadi Sorotan Setelah Insiden Polisi Tembak Polisi

Mengintip Kekayaan 'Surga Tambang Ilegal' Solok Selatan, Daerah yang Jadi Sorotan Setelah Insiden Polisi Tembak Polisi

Disinyalir, 28.840 hektare potensial lahan tambang yang diincar oknum penambang ilegal. Penangkapan pelaku tambang ilegal jadi dugaan sebab polisi tembak polisi
Memang Boleh Sampai Pekan Ke-11 Belum Kalah? Ini Catatan Mentereng Persib Bandung di Liga 1

Memang Boleh Sampai Pekan Ke-11 Belum Kalah? Ini Catatan Mentereng Persib Bandung di Liga 1

Kemenangan atas Borneo FC 1-0 membuat Persib Bandung menjaadi satu-satunya tim yang belum terkalahkan sampai pekan ke-11 Liga 1.
Memangnya Islam Membolehkan Golput? Ternyata Kata Buya Yahya…

Memangnya Islam Membolehkan Golput? Ternyata Kata Buya Yahya…

Buya Yahya menjelaskan pandangan dalam ajaran Islam tentang tidak memilih alias Golongan Putih atau golput saat momen pemilihan seperti pilkada saat ini.
Sebenarnya Bunuh Cicak atau Tokek di Rumah dalam Islam Sunnah atau Wajib? Buya Yahya Tegaskan Anjuran Ulama Sebaiknya ....

Sebenarnya Bunuh Cicak atau Tokek di Rumah dalam Islam Sunnah atau Wajib? Buya Yahya Tegaskan Anjuran Ulama Sebaiknya ....

Sebab hal ini masih jadi perdebatan, ada yang sebut sunnah/ wajib. Dalam ceramah Buya Yahya, binatang cicak di Rumah umat muslim masih bingung mau bunuh atau...
Selengkapnya
Viral