LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polri tangani 33 kasus timbun obat dan tabung oksigen
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Polri Tangani 33 Kasus Penimbunan Obat dan Tabung Oksigen

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap dan menangani 33 kasus penimbunan obat terapi COVID-19 dan tabung oksigen, serta menjual obat di atas HET dan tanpa izin edar yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.

Rabu, 28 Juli 2021 - 17:04 WIB

Jakarta, 28/7 - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap dan menangani 33 kasus penimbunan obat terapi COVID-19 dan tabung oksigen, serta menjual obat di atas HET dan tanpa izin edar yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. "Bareskrim Polri dan jajaran polda sampai saat ini sudah melakukan penindakan terhadap 33 kasus dengan sudah menetapkan 37 tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (28 Juli 2021).

Helmy menjelaskan, 33 kasus tersebut diungkap oleh Bareskrim Polri dan jajaran polda yang di daerah. Untuk tingkat Mabes Polri, Bareskrim Polri menangani delapan kasus dengan 19 tersangka, Ditipideksus ada lima kasus dengan 10 tersangka dan Ditipid Narkoba ada tiga kasus dengan tiga tersangka. "Kasusnya terkait dengan menjual obat di atas harga eceran tertinggi (HET), menahan atau menimbun atau menyimpan untuk tujuan tertentu, kemudian mengedarkan tanpa izin edar, lalu mengubah tabung alat pemadam api (APAR) menjadi tabung oksigen," ungkap-nya.

Dari hasil pengungkapan tersebut, kepolisian telah menyita sejumlah barang bukti di antaranya 365.876 tablet obat terapi COVID-19 dari berbagai macam jenis, 62 vial obat terapi COVID-19 dari berbagai jenis, kemudian 48 tabung oksigen. Selain itu, dalam pengungkapan ini, Polri juga menindak sebuah pabrik obat di Cianjur yang memproduksi obat antibiotik Azithromycin.

Di pabrik tersebut, kata Helmy, petugas menemukan 178 ribu butir Azithromycin dan 125 kg bahan untuk pembuatan obat. Di mana bahan itu kalau diproduksi menjadi Azithromycin menghasilkan 300 ribu butir. Untuk kasus pabrik obat di Cianjur, Polri mengambil langkah penanganan dengan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice), sedangkan 33 kasus lainnya diproses pidana di tiap-tiap divisi yang menangani.

Baca Juga :

Adapun pasal yang disangkakan kepada 37 tersangka, yakni Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman 10 tahun penjara, Pasal 62 juchto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengingatkan masih tingginya angka kasus COVID-19 di Tanah Air menjadi tantangan bagi bangsa Indonesia untuk melawan pandemi tersebut.

Polri, kata Rusdi, berkomitmen menindak tegas adanya pihak-pihak yang memanfaatkan situasi sulit ini untuk mencari keuntungan secara ilegal, dengan melakukan penimbunan, transaksi obat secara ilegal. "Ini tentunya merupakan satu tindak pidana, dari 33 kasus yang ditangani di seluruh Indonesia ada 37 tersangka. Polri tentunya berkomitmen bagaimana penanganan COVID-19 di Tanah Air dapat berjalan dengan baik, termasuk berkomitmen menangani secara tuntas perilaku-perilaku yang tidak bertanggung jawab dalam situasi sekarang," tutur Rusdi. (ari/ant)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pria Paruh Baya Tewas Terjebak dalam Rumah Terbakar di Lenteng Agung Jaksel

Pria Paruh Baya Tewas Terjebak dalam Rumah Terbakar di Lenteng Agung Jaksel

Pria paruh baya inisial A (50) meninggal dunia seusai terjebak dalam peristiwa kebakaran di rumah, Jalan Zakaria, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Inilah Strategi Kemendagri Untuk Tingkatkan Potensi Daerah dan Daya Beli

Inilah Strategi Kemendagri Untuk Tingkatkan Potensi Daerah dan Daya Beli

Inilah upaya dan strategi yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendagri) untuk meningkatkan potensi daerah dan daya beli mereka
Ikhtiar saat Berkendara, Baca Doa Berikut Ini

Ikhtiar saat Berkendara, Baca Doa Berikut Ini

Setiap Muslim diajarkan untuk memulai segala aktivitas dengan doa, termasuk ketika akan berkendara. Berikut doa berkendara yang dapat dibaca oleh setiap Muslim.
Anak-anak Terdampak Erupsi Lewotobi Dapatkan Pemulihan Trauma

Anak-anak Terdampak Erupsi Lewotobi Dapatkan Pemulihan Trauma

Anak-anak terdampak erupsi Lewotobi Laki-Laki, dengan memberikan penghiburan melalui sarana bermain, berinteraksi bersama, serta memberikan bingkisan, edukasi, dan imbauan
Pelaku Pembunuhan Berencana Terhadap Ibu Mertua di Kendari Divonis Seumur Hidup

Pelaku Pembunuhan Berencana Terhadap Ibu Mertua di Kendari Divonis Seumur Hidup

Frans Wempie Supit Pangemanan mengatakan bahwa Novi Damayanit telah terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap ibu mertuanya Mirna.
Boleh atau Tidak Suami Menikahi Adik Ipar Setelah Istri Meninggal? Kata Abah Sayf Ternyata…

Boleh atau Tidak Suami Menikahi Adik Ipar Setelah Istri Meninggal? Kata Abah Sayf Ternyata…

Pernikahan dengan adik ipar tidak diperbolehkan selama istri atau suami masih hidup dan dalam ikatan pernikahan. Lalu bagaimana jika sudah meninggal dunia? Apakah boleh? Ini penjelasan Abah Sayf Abu Hanifah.
Trending
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Jepang, Taisei Marukawa: Tidak Aneh Kalau Hasilnya...

Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Jepang, Taisei Marukawa: Tidak Aneh Kalau Hasilnya...

Laga Timnas Indonesia vs Jepang dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026 akan berlangsung pada 15 November 2024 besok di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).
Omongan Pelatih Brasil Soal Welber Jardim Terbukti, Dulu Bilang Pemain Timnas Indonesia U-19 Itu Bakal Bersinar Jika...

Omongan Pelatih Brasil Soal Welber Jardim Terbukti, Dulu Bilang Pemain Timnas Indonesia U-19 Itu Bakal Bersinar Jika...

Mantan pelatih dari Tim Brasil U-17, Philip Leal, ternyata pernah menyoroti kualitas permainan dari penggawa Timnas Indonesia kelompok umur yakni Welber Jardim.
Wasit Timur Tengah Ramai-ramai Beri Dukungan pada Mooud Bonyadifard, Kirim Pesan Jelang Jadi Pengandil Laga Timnas Indonesia Vs Jepang 

Wasit Timur Tengah Ramai-ramai Beri Dukungan pada Mooud Bonyadifard, Kirim Pesan Jelang Jadi Pengandil Laga Timnas Indonesia Vs Jepang 

Mooud Bonyadifard akan menjadi wasit dalam pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia antara Timnas Indonesia melawan Jepang. 
Padahal Sudah Imbang Lawan Timnas Indonesia, Bahrain Terheran-heran Masih Banyak Pihak yang Lebih Jagokan Skuad Garuda, Dragan Talajic sampai Bilang...

Padahal Sudah Imbang Lawan Timnas Indonesia, Bahrain Terheran-heran Masih Banyak Pihak yang Lebih Jagokan Skuad Garuda, Dragan Talajic sampai Bilang...

Bahrain kini makin terheran-heran, mengingat banyak pihak yang semakin percaya bahwa Timnas Indonesia memiliki peluang besar untuk lolos ke Piala Dunia 2026.
Daftar Nama yang Telah Resmi Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024, 3 Pemain Abroad Masuk

Daftar Nama yang Telah Resmi Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024, 3 Pemain Abroad Masuk

Daftar 12 pemain sementara yang sudah resmi dipanggil Shin Tae-yong untuk memperkuat Timnas Indonesia U-22 di ajang Piala AFF 2024 pada 5 Desember mendatang.
Tak Mau Tutup-tutupi, Betrand Peto Sampaikan Pesan Cinta untuk Sarwendah Setelah Tak Lagi Tinggal Bersama Ruben Onsu:  Aku Mau Bilang...

Tak Mau Tutup-tutupi, Betrand Peto Sampaikan Pesan Cinta untuk Sarwendah Setelah Tak Lagi Tinggal Bersama Ruben Onsu: Aku Mau Bilang...

Setelah bercerai dengan Ruben Onsu, Sarwendah kini tinggal bersama ketiga anaknya. Melihat sang bunda kini sendiri, Betrand Peto sampaikan pesan manis ini.
Jay Idzes Akhirnya Bertemu KW-nya, Netizen: Malah Bang Jay yang Kegirangan

Jay Idzes Akhirnya Bertemu KW-nya, Netizen: Malah Bang Jay yang Kegirangan

Timnas Indonesia kini memiliki pamor tinggi dengan suporter fanatik yang bahkan mengejar sampai ke hotel pemain. 
Selengkapnya
Viral