Sumatera Selatan - Sepanjang Senin (2/8) siang hingga larut malam, drama tanpa babak seputar hibah Rp2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio bergulir cepat. Mulai dari polemik 'prank' atau lelucon, bilyet giro bank Mandiri, hingga pemeriksaan marathon selama sembilan jam.
Dikabarkan sejak Senin siang, Personel Polda Sumsel menangkap Heriyati, salah seorang anak pemberi dana hibah Rp2 triliun yang ditujukan untuk penanganan COVID-19, atas nama almarhum Akidi Tio.
Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro mengatakan penangkapan Heriyati lantaran setelah polisi mengecek ke rekening Bank Mandiri sama sekali tidak ada nominal uang yang disumbangkan itu.
“Yang bersangkutan langsung kami bawa ke mapolda dari Gedung Bank Mandiri Palembang,” kata Ratno.
Selain Heriyati, polisi juga menangkap dr Hardi Darmawan dokter pribadi keluarga almarhum.
Menyusul penangkapan itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallangan mengatakan bahwa keduanya diperiksa untuk dimintai keterangan terkait dengan kepastian uang senilai Rp2 triliun sebab sampai saat ini uang tersebut belum ada, padahal sudah jatuh tempo pencairan.
"Semestinya hari ini sudah ada uang tersebut. Akan tetapi, saat kami tunggu sampai pukul 14.00 WIB uang tersebut belum ada di rekening giro Bank Mandiri milik mereka. Oleh karena itu, kami panggil mereka untuk dimintai kejelasan," kata Kombes Pol Hisar Siallangan.
Load more