Jakarta - Kotak pandora donasi Rp2 Triliun untuk penanganan COVID-19 dari keluarga almarhum Akidi Tio perlahan mulai terbuka. Nyatanya, nilai donasi kurang dari yang tertulis melalui tinta hitam di bilyet giro yang diserahkan oleh Heriyanti, anak perempuan almarhum Akidi Tio.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, di Palembang, Selasa (3/8) kemarin, mengatakan uang dalam bilyet giro itu kurang dari Rp2 triliun. Hal itu diketahui setelah pihak kepolisian setelah melakukan pengecekan ke Bank Mandiri.
"Bilyet giro yang diberikan saudara Heriyanti itu tidak cukup menurut pihak Bank Mandiri induk Sumatera Selatan," kata Kombes Pol Supriadi.
Karena itu, agar bisa melakukan pemeriksaan lebih mendalam, pihaknya mengirimkan surat kepada otoritas bank, karena bank tidak dapat memberitahu informasi pemilik rekening lantaran dilindungi Undang-Undang Perbankan.
"Kami belum bisa pastikan rekening siapa yang disertakan dalam bilyet giro itu, sebab bank sangat menjaga kerahasiaan nasabahnya," ujarnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan juga mengatakan, penyidik akan memperkuat alat bukti serta berkoordinasi dengan ahli pidana termasuk otoritas perbankan. Sebab, merujuk Undang-Undang Perbankan tidak bisa memberikan informasi mengenai identitas dan jumlah isi saldo rekening yang bersangkutan.
"Untuk melakukan pemeriksaan lebih jauh, tunggu sampai balasan surat dari Bank Indonesia," kata Kombes Pol Hisar Siallagan.
Load more