“Saya kira, kayaknya enggak mungkin Agan begitu, karena dia seperti itu pikirannya, tetapi itu pendapat saya, enggak tahu juga,” kata Ibu Abdullah.
“Saya juga tidak pernah melihat bawa wafer atau belanja, tetapi saya tidak tahu,” tambahnya.
Berdasarkan hasil sementara penyelidikan, polisi mengungkapkan tersangka mengaku 10 kali menyebar wafer isi silet kepada anak-anak di sekitar rumahnya. Jarak antara tempat tinggal pelaku dengan para korban sekitar 300 meter.
“Wafer dibeli di toko di sekitar rumah dia, kemudian dibuka, isinya dikeluarkan kemudian dimasukkan benda-benda tajam tersebut, kemudian dimasukkan lagi ke dalam bungkus makanan ringan tersebut dan direkatkan kembali,” ungkap Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya. (sinto/act)
Load more