Jember, Jawa Timur – Polisi masih menemukan banyak potongan benda tajam di rumah Agan (42), lelaki yang diduga menyebar wafer berisi silet di Jember, Jawa Timur. Temuan itu didapat setelah petugas kembali menggeledah rumah Agan di Jalan Manggis, Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang. Penyelidiki menduga, benda-benda tajam tersebut akan dimasukkan ke dalam wafer lagi dan disebarkan.
Ada ratusan potongan benda tajam yang diyakini berasal dari seng, yang disimpan di dalam sebuah tube bekas tablet multivitamin.
Rumah yang menjadi tempat tinggal Agan sangat berantakan dan kotor. Barang-barang berserakan di sejumlah ruangan. Sementara kamar tidurnya berisi satu kasur busa yang sudah lusuh.
Bau tak sedap juga menguar dari ruangan-ruangan tersebut.
Menurut warga setempat, Agan tinggal seorang diri di rumah milik almarhum orang tuanya. Setiap hari, lelaki tersebut dikirimi makanan oleh adik kandungnya. Namun, warga sekitar juga kerap memberi bantuan pada lelaki itu.
“Saya sering kasih nasi, rokok, dia bilang terima kasih,” beber seorang wanita pedagang nasi yang meminta dipanggil Ibu Abdullah.
Ibu ini masih tidak yakin Agan bisa melakukan kejahatan seperti memasukkan potongan silet ke dalam wafer. Sebab menurutnya, Agan memiliki gangguan kejiwaan.
“Saya kira, kayaknya enggak mungkin Agan begitu, karena dia seperti itu pikirannya, tetapi itu pendapat saya, enggak tahu juga,” kata Ibu Abdullah.
“Saya juga tidak pernah melihat bawa wafer atau belanja, tetapi saya tidak tahu,” tambahnya.
Berdasarkan hasil sementara penyelidikan, polisi mengungkapkan tersangka mengaku 10 kali menyebar wafer isi silet kepada anak-anak di sekitar rumahnya. Jarak antara tempat tinggal pelaku dengan para korban sekitar 300 meter.
“Wafer dibeli di toko di sekitar rumah dia, kemudian dibuka, isinya dikeluarkan kemudian dimasukkan benda-benda tajam tersebut, kemudian dimasukkan lagi ke dalam bungkus makanan ringan tersebut dan direkatkan kembali,” ungkap Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya. (sinto/act)
Load more