Mantan istri korban yang mendapat kiriman video tersebut langsung mengunggahnya ke Facebook untuk meminta pertolongan.
“Part II, kasus penganiayaan yg sy share semalam. Ceritanya tadi siang pihak keluarga kami ingin menyelamatkan anak, baru sampai dirumah, si bapak ambil lagi si anak, dengan berbagai ancaman dan perkelahian. Sy harap ada petugas yang bisa membantu kasus ini sebab saya jauh di luar negeri sy hanya bs men share bukti bukti penganiayaan pd anak saya,” tulis ibu korban melalui akun Facebook Rrere Rahayoe.
Rere juga mencantumkan alamat yang menjadi tempat tinggal pelaku bersama korban, yakni di Jalan Pondok Jagung Timur, Nomor 26, Serpong, Tangsel.
Petugas dari Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan yang mendapatkan laporan, langsung bergerak ke lokasi untuk menyelamatkan korban dan menangkap pelaku, Kamis (20/5). Tetapi Wahyu melarikan diri beberapa jam sebelum polisi datang. Dia sempat menitipkan anaknya ke ibu kos.
Sementara korban saat ini sudah bersama polisi.
Rere terus mengikuti perkembangan kasus penganiayaan terhadap putrinya. Dia merasa lega setelah mengetahui anaknya sudah bersama polisi.
“Ucapan terima kasih yg sebesar besar nya untuk pihak polres tangerang dan komnas perlindungan anak dan perempuan yang telah berbuat banyak untk keselematan dan keamanan anak saya .supaya anak saya berada di bawah perlindungan yg tepat.terima kasih untuk warga net yg telah membantu saya untuk memviral kan kasus penganiayan pada anak saya,” tulis Rere di akun Facebooknya. (act)
Load more