Tangerang Selatan, Banten (21/5) – Petugas gabungan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) beserta anggota dari Polsek Serpong berhasil menangkap Wahyu Handoko, ayah yang melakukan penganiayaan kepada anak kandungnya sendiri.
Wahyu dibekuk di dekat rumah kosnya, di Jalan Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Banten, Kamis malam (20/5).
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin membeberkan kronologisnya.
"Berawal dari tadi sore pukul 17.30 viral suatu video di Facebook yang menunjukkan penganiayaan terhadap anak di bawah umur. Lalu kemudian tim kami melakukan penyelidikan dan pada pukul 21.30 tim yang sudah dibentuk oleh Satreskrim Polres Tangerang Selatan berhasil mengamankan seorang tersangka dengan inisial WA,” kata Iman di hadapan awak media.
Menurut Kapolres, pelaku ditangkap karena melakukan kekerasan terhadap anak perempuannya yang berusia lima tahun. Dia merekam penyiksaan tersebut dan mengirimkan videonya ke ibu korban yang merupakan mantan istri pelaku.
“Yang bersangkutan adalah ayah korban sebagaimana yang viral di FB tersebut. Saat ini tersangka dalam proses pemeriksaan penyidikan Satreskrim Polres Tangerang Selatan,” tambah Iman.
Peristiwa keji ini terungkap setelah ibu korban mengunggah video yang dia terima melalui Facebook untuk meminta pertolongan.
Load more