Tangerang Selatan, Banten (21/5) – Petugas gabungan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) beserta anggota dari Polsek Serpong berhasil menangkap Wahyu Handoko, ayah yang melakukan penganiayaan kepada anak kandungnya sendiri.
Wahyu dibekuk di dekat rumah kosnya, di Jalan Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Banten, Kamis malam (20/5).
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin membeberkan kronologisnya.
"Berawal dari tadi sore pukul 17.30 viral suatu video di Facebook yang menunjukkan penganiayaan terhadap anak di bawah umur. Lalu kemudian tim kami melakukan penyelidikan dan pada pukul 21.30 tim yang sudah dibentuk oleh Satreskrim Polres Tangerang Selatan berhasil mengamankan seorang tersangka dengan inisial WA,” kata Iman di hadapan awak media.
Menurut Kapolres, pelaku ditangkap karena melakukan kekerasan terhadap anak perempuannya yang berusia lima tahun. Dia merekam penyiksaan tersebut dan mengirimkan videonya ke ibu korban yang merupakan mantan istri pelaku.
“Yang bersangkutan adalah ayah korban sebagaimana yang viral di FB tersebut. Saat ini tersangka dalam proses pemeriksaan penyidikan Satreskrim Polres Tangerang Selatan,” tambah Iman.
Peristiwa keji ini terungkap setelah ibu korban mengunggah video yang dia terima melalui Facebook untuk meminta pertolongan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif dari tersangka yaitu ada kecemburuan pada ibu anak tersebut sehingga melampiaskannya pada si anak,” ungkap Kapolres.
Iman juga mengungkapkan korban yang berinisial K mengalami trauma akibat penyiksaan yang dia alami.
“Saat ini si anak alhamdulillah kondisinya sudah mau berkomunikasi dan sedang dalam proses asesmen untuk psikologisnya,” katanya lagi.
Polisi akan menjerat WH dengan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman 5 tahun penjara ditambah dengan sepertiga dari ancaman pidana tersebut.WH diduga sudah dua kali melakukan kekerasan terhadap anak.
“Hasil pemeriksaan sementara dua kali (penyiksaan),” tambah Iman.
Sebelumnya di media sosial viral sebuah video yang memperlihatkan seorang lelaki menyiksa anak perempuan.
Video penganiayaan yang berdurasi satu menit tersebut direkam sendiri oleh pelaku yang bernama Wahyu Handoko. Dia sengaja mengabadikannya untuk mengirimkannya ke mantan istrinya yang kini sedang bekerja di Malaysia.
Mantan istri korban yang mendapat kiriman video tersebut langsung mengunggahnya ke Facebook untuk meminta pertolongan.
“Part II, kasus penganiayaan yg sy share semalam. Ceritanya tadi siang pihak keluarga kami ingin menyelamatkan anak, baru sampai dirumah, si bapak ambil lagi si anak, dengan berbagai ancaman dan perkelahian. Sy harap ada petugas yang bisa membantu kasus ini sebab saya jauh di luar negeri sy hanya bs men share bukti bukti penganiayaan pd anak saya,” tulis ibu korban melalui akun Facebook Rrere Rahayoe. (act)
Load more