Blora, Jawa Tengah, tvOne
Kepolisian Resort Blora Jawa Tengah mengamankan 24 orang yang diduga terlibat dalam penyebaran selebaran yang berisi ajakan untuk melakukan kerusuhan dan penjarahan. 24 Orang tersebut diamankan polisi di desa Galuk, kecamatan Kedungtiban, kabupaten Blora, Jawa Tengan pada Rabu sore.
Dalam selebaran tersebut terdapat ajakan kerusuhan yang menyasar pada toko-toko milik etnis tertentu dengan bertuliskan bahasa Jawa. Dalam selebaran tersebut aksi akan dimulai pada Jumat Legi mendatang.
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto menjelaskan, pihaknya masih mendalami motif dari para pelaku untuk melakukan kekerasan dan penjarahan. Untuk sementara diduga para pelaku melakukan aksinya untuk meminta sejumlah uang kepada para pengusaha di wilayah Blora.
" Hasil sementara, para pelaku tidak ada niat untuk melakukan penyerangan dan penjarahan. Hanya mereka terdampak pandemi sehingga bermaksud meminta sangu kepada para pengusaha".
Sebelumnya pada hari selasa beredar selebaran bertuliskan bahasa Jawa yang isinya mengajak warga untuk merebut aset milik etnis tertentu seperti hutan, pabrik dan tambang. Selebaran dibubuhi cap jempol di atas materai dan mengatasnamakan negara. Selebaran tersebut beredar melalui media sosial.
Kini pemeriksaan terhadap 24 warga masih dilakukan di Mapolres Blora untuk mengetahui seberapa jauh keterlibatan mereka dalam pembuatan surat edaran dan penyebarannya. (Didit/JEG)
Load more