HJ saat ini masih belum berhasil dibekuk. Namun, polisi menegaskan telah melacak lokasinyaJ dan akan segera menangkapnya.
“Kita sudah tahu keberadaannya tinggal menunggu waktu,” kata Jerrold.
Kapolres menambahkan kelima tersangka bakal dikenakan pasal 340 subsider pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. (tut/act)
Load more