Setelah berdiskusi dengan teman-temannya, Aslam pun memberanikan diri untuk mengajukan gugatan ke pengadilan tata usaha negara atas kebijakan PPKM.
"Gugata sudah kita masukkan. Sidang nanti tanggal 18 agustus jam 10 pagi," kata kuasa hukum Aslan, Viktor Tandiasa. (ito)
Load more