“Kami membuka ruang untuk adanya mediasi lanjutan sebelum berkas ini dikirim ke Jaksa Penuntut Umum,” katanya lagi.
Jerinx kembali terbelit hukum dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengancaman terhadap Adam Deni. Drummer band “SID” itu diduga mengancam Adam melalui sambungan telepon.
“Laporan seseorang inisial ADG melaporkan ke Polda Metro Jaya tentang adanya satu tindak pidana perbuatan ancaman kekerasan dan atau tindak pidana pengancaman melalui media elektronik sebagaimana dimaksud pasal 335 KUHP dan atau pasal 27 jucto pasal 45 ayat 4 atau pasal 29 Undang-Undang ITE No 11 tahun 2008,” ujar Yusri. (addin/act)
Load more