Densus 88 Tangkap total 41 Terduga Teroris Sejak 12 Agustus 2021
Jakarta - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap total 41 terduga teroris sejak Kamis (12/8/2021) sampai Sabtu (14/8/2021).
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta, Minggu, mengatakan Tim Densus 88 menangkap mereka di 10 Provinsi dalam operasi pencegahan dan penindakan teroris.
"Totalnya ada 41 orang," kata Ramadhan.
Sebelumnya, pada Minggu pagi, tim Densus 88 menangkap tiga teroris, seorang di Banten dan dua orang di Jawa Barat.
Kemudian pada Sabtu (14/8) kemarin, terduga teroris yang telah ditangkap, yakni enam orang di Sumatera Utara, tiga orang di Jambi, tujuh orang di Lampung, empat orang di Banten, dua orang di Jawa Barat, dan 10 orang di Jawa Tengah.
Selanjutnya, satu orang masing-masing di Sulawesi Tengah, Maluku, dan Kalimantan Barat serta dua orang di Kalimantan Timur.
Sebagian besar terduga yang ditangkap di 10 provinsi itu diketahui sebagai anggota Jaringan Jamaah Islamiah (JI) kecuali di wilayah Kalimantan Timur merupakan anggota komunitas media sosial. (ito)
Load more