"Dari keterangan korban pungli bisa mencapai 1 juta rupiah,” jelasnya.
Sementara Aiptu B membantah menarik pungli sebesar yang dituduhkan.
"Oknum polisi mengaku baru sekali itu saja minta uang, sebesar 100 ribu," tambah Yoris.
Kendati sudah diamankan, Polrestabes Bandung masih mendalami kasus pungli pasar Induk Caringin, dan terus mengembangkan kasus, mulai dari peredaran uang kemana saja masuknya, dan sudah berapa lama praktik pungli terjadi. (Jhon Be)
Load more